Pinjol Macet Bisa Gagalkan Pengajuan Kredit

  • 22 Jun 2026 21:42 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pelaku UMKM diminta lebih berhati-hati menggunakan layanan pinjaman online maupun fasilitas paylater. Pasalnya, tunggakan pada layanan tersebut dapat memengaruhi peluang memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.

Direktur Utama BPR Nur Abadi, I Nyoman Ananta Pradnyana, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa seluruh riwayat pinjaman, termasuk pinjaman online dan paylater, tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Menurutnya, tidak sedikit pengajuan kredit yang terkendala karena calon debitur masih memiliki tunggakan pada layanan pinjaman digital.

Ia menegaskan, meskipun nilai pinjaman relatif kecil, keterlambatan pembayaran tetap menjadi catatan dalam histori kredit yang akan dilihat oleh bank atau lembaga keuangan. Karena itu, masyarakat diimbau memahami seluruh ketentuan pinjaman, mulai dari bunga, denda, hingga kemampuan membayar sebelum memanfaatkan layanan pinjaman online.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....