Hoaks: Surat Edaran Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026

  • 03 Feb 2026 08:35 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Sebuah unggahan video beredar di media sosial Facebook yang menampilkan hari libur sekolah selama bulan Ramadhan 2026. Unggahan yang berasal dari akun Facebook Amma RahmahYani Bakri pada Selasa, 20 September 2025 tersebut disertai narasi “Surat edaran keputusan tentang libur sekolah selama Ramadhan 2026 resmi diterbitkan, dengan ketentuan libur awal Ramadhan pada 16 Februari hingga 23 Februari, kegiatan belajar di sekolah berlangsung pada 24 Februari sampai 15 Maret, libur hari raya pada 16 Maret hingga 29 Maret, dan siswa mulai masuk kembali pada 30 Maret.”

Faktanya, klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari turnbackhoax.id,   setelah ditelusuri oleh Tim Pemeriksa Fakta Mafindo kata kunci “Surat edaran libur sekolah selama Ramadhan 2026” melalui mesin pencari Google, tidak ditemukan informasi yang membenarkan klaim tersebut.

Penelusuran mengarah pada artikel di situs setneg.go.id mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Namun, dalam dokumen tersebut tidak terdapat penjelasan mengenai libur sekolah selama Ramadan.

Hingga saat ini, belum ada surat edaran resmi dari pemerintah yang dipublikasikan dan dapat diakses publik terkait libur sekolah selama Ramadan.

Rekomendasi Berita