Tradisi Penginangan dan Kewajiban Balian Desa Adat Pedawa

  • 28 Jul 2026 15:31 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Tradisi nginang atau penginangan (mengunyah sirih, pinang, dan kapur) kini kian langka ditemui di kalangan generasi muda Bali. Namun, hal berbeda ditunjukkan oleh I Kadek Satria, penyuluh agama sekaligus tokoh muda dari Desa Adat Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Ia secara konsisten merawat dan melestarikan tradisi tua masyarakat Bali Aga tersebut.

Bagi Kadek Satria, melestarikan penginangan bukan sekadar pilihan personal, melainkan juga bagian dari kewajiban adat. Di Desa Pedawa, tradisi nginang merupakan hal mutlak dan menjadi ikatan kewajiban bagi siapa saja yang telah ditunjuk dan dipercaya menjalankan amanah sebagai balian desa.

Menurut Kadek satria, di samping karena kewajiban spiritualnya sebagai balian desa sejak 2018, tradisi penginangan menyimpan dua landasan utama yang membuatnya harus terus dipertahankan.

"Saya tergolong masih muda, tetapi mencoba melestarikan ini karena memiliki dua fungsi. Pertama, fungsinya sebagai budaya. Kedua, fungsi sebagai manifes untuk penguatan nilai-nilai spiritual. Inilah yang saya lakoni sekarang sebagai seorang bakta seiring, pengiring, jan banggul, dan seorang balian. Sebagai pengraksa jiwa (penguat peneguh hati)," ujar Kadek Satria sesaat sebelum mengisi program acara SPADA di Pro 2 RRI Singaraja, Selasa, 28 Juli 2026.

Sarana penginangan yang terdiri dari sirih, pinang, dan kapur mencerminkan penyatuan unsur Tri Murti, melambangkan penyucian spiritual, keharmonisan kosmis, serta ikatan persaudaraan yang erat tanpa memandang status. Ia berharap tradisi khas Desa Pedawa ini terus hidup dan dipahami maknanya, bukan sekadar dipandang sebagai kebiasaan lama.

"Sekarang di zaman modern orang sudah semakin lupa tradisi ini. Kenapa? Karena dianggap tidak higienis dan sebagainya. Padahal sesungguhnya ada nilai dan makna filosofis mendalam, tidak lekang oleh waktu, dan sarat dengan nilai kekuatan spiritual," ucap Kadek Satria.

Sebagai penyuluh agama Hindu yang memahami tattwa (filsafat) sekaligus pelaksana tugas adat sebagai balian desa, Kadek Satria menunjukkan bahwa ajaran keagamaan dan tradisi lokal saling menguatkan. Perjalanan Kadek Satria dalam mengemban tradisi ini telah berlangsung sejak tahun 2018. Sebagai figur yang masih tergolong muda, keterlibatannya secara konsisten menjadi bukti bahwa tradisi leluhur tidak boleh ditinggalkan hanya karena tergerus stigma modernisasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....