Makna Upacara Mendem Pedagingan

  • 17 Apr 2026 16:10 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Dalam kepercayaan Hindu di Bali, pelinggih tanpa pedagingan ibarat tubuh tanpa jiwa.

Secara etimologi, pedagingan berasal dari kata daging yang berarti isi. Mendem pedagingan adalah upacara menanam benda-benda suci yang disebut Panca Datu pada dasar bangunan pelinggih untuk menghidupkan bangunan tersebut secara spiritual.

Menurut Ida Rsi Surya Wianjana dari Geria Giri Katilasari Desa Sepang, Busungbiu, Buleleng beberapa Sumber sastra Hindu di Bali yang mendasari upacara ini antara lain:

Markandeya Purana/ Lontar Markandeya Purana, menceritakan jejak suci Rsi Markandeya yang mengajarkan penanaman Panca Datu (pedagingan) di Pura Basukihan/Besakih, kemudian menjadi dasar upacara pemelaspasan di Bali.

Lontar Dewa Tattwa sebagai rujukan utama tata cara menanam pedagingan, mencakup tingkatan (Nista, Madya, Utama) dan jenis pedagingan untuk masing-masing pelinggih.

Prasasti Çaka 1103, yaitu Prasasti pada masa pemerintahan Raja Jaya Pangus yang mengatur kehidupan keagamaan, termasuk upacara upakara, pembersihan noda di bumi, dan kewajiban pendeta Siwa-Buddha.

Tutur Batur Kalawasan yang memuat dasar filosofis mengenai pemujaan Batara-Batari yang disthanakan dalam bangunan suci yang dipasupati (melalui pedagingan).

Lontar Segara Bumi memuat pedoman tentang keseimbangan alam (kosmologi) dan tata cara membuat pelinggih suci, termasuk bagian mendem pedagingan sebagai dasar keseimbangan jagat.

Bhisama Mpu Kuturan yang mengatur tentang pendirian meru dan sarana pedagingannya.

Secara keseluruhan, sumber-sumber ini menegaskan bahwa pedagingan bertujuan untuk menstanakan kekuatan Tuhan (Ida Sang Hyang Widhi Wasa) dalam bangunan suci.

Pedagingan terdiri dari berbagai unsur alam yang melambangkan keseimbangan alam semesta (Makrokosmos) dan tubuh manusia (Mikrokosmos).

“ Panca artinya lima, Datu artinya warna. Unsur-unsur itu terdiri dari Perak, Tembaga, Emas, Besi dan Mirah atau Sesocan. Semua itu dimasukkan ke dalam wadah yang disebut Podi (periuk kecil) ditambah isi ceraken, miik miikan, jarum, dll, dibungkus kain putih yang sudah dirajah atau ditulisi dengan aksara Padma Asta Dala, kemudian diisi kewangen dan bunga emas-emasan dan ditanam dibawah pelinggih. Jika tidak menggunakan pedagingan diyakini akan ditempati Butha Kubanda, “ ujar Ida Rsi.

Ditambahkan oleh Ida Rsi, setelah 33 tahun wajib dilakukan upacara mendem atau mupuk pedagingan kembali. Angka 33 ini merujuk pada simbol urip (nilai angka) yang digunakan dalam perhitungan kalender Bali sesuai arah mata angin yakni Utara 4, Timur 5, Barat 7, Selatan 9 dan Tengah 8.

Dengan menanam pedagingan, pemilik rumah berusaha menyelaraskan energi rumah tangga (Buana Alit) dengan energi alam semesta (Buana Agung).

Tujuannya agar penghuni rumah mendapatkan perlindungan, kedamaian, dan vibrasi positif dari pelinggih yang sudah hidup secara spiritual.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....