Pemkab Buleleng Tegaskan Komitmen Perkuat Desa Adat dalam Pelestarian Budaya
- 27 Mar 2026 00:26 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Pemkab Buleleng
- Perkuat Desa Adat
- Pelestarian Budaya
RRI.CO.ID, Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat eksistensi desa adat sebagai garda terdepan pelestarian budaya Bali. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, saat menghadiri pengukuhan Prajuru Desa Adat Bondalem masa bakti 2026–2031 di Gedung Serbaguna Desa Bondalem, Kamis 26 Maret.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Gede Supriatna mengatakan bahwa desa adat memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya di tengah dinamika perkembangan masyarakat.
“Desa adat memiliki peran teramat penting dalam menjaga kelestarian adat, tradisi, dan budaya di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendukung keberadaan desa adat melalui berbagai program yang menyentuh aspek parahyangan, pawongan, dan palemahan sebagai bagian dari implementasi konsep Tri Hita Karana.
Menurutnya, penguatan desa adat juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap desa adat melalui berbagai regulasi.
Lebih lanjut, Wabup Supriatna menekankan pentingnya sinergi antara desa adat dan desa dinas dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyebut kedua lembaga tersebut memiliki peran yang saling melengkapi dalam mengatur kehidupan masyarakat.
“Sinergitas antara desa adat dan desa dinas menjadi kunci dalam menjaga keharmonisan serta mendukung pembangunan di Bali,” katanya.
Dengan adanya pengukuhan prajuru ini, diharapkan Desa Adat Bondalem semakin kuat dalam menjaga identitas budaya serta mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....