Data Pemilih Akurat, Hak Pilih Masyarakat Buleleng Harus Terlindungi

  • 26 Agt 2026 23:45 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Akurasi data pemilih menjadi salah satu kunci agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal. Karena itu, pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan mencatat nama warga dalam daftar pemilih, tetapi juga memastikan data tersebut sesuai dengan identitas dan kondisi pemilih yang sebenarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Gede Ganesha, mengungkapkan salah satu tantangan dalam pemutakhiran data adalah masih adanya persoalan data pemilih yang belum sesuai, termasuk data ganda, perubahan domisili, hingga warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum tercatat.

Dalam menghadapi persoalan tersebut, pencermatan identitas menjadi sangat penting. Menurut Gede Ganesha, kesamaan nama tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyatakan seseorang sebagai pemilih ganda. NIK menjadi salah satu indikator penting untuk memastikan identitas pemilih.

“Memang ada kondisi-kondisi kesalahan pengetahuan, tapi memang indikator yang bisa kita gunakan untuk memastikan dia ganda yang benar adalah NIK,” ungkapnya.

Selain persoalan data ganda, perhatian juga diberikan kepada warga yang akan memasuki usia 17 tahun dan berpotensi menjadi pemilih baru. Gede Ganesha menyebut Dukcapil telah melakukan upaya perekaman data bagi calon pemilih muda, termasuk melalui sekolah-sekolah. Langkah ini dilakukan agar ketika seseorang telah memenuhi usia sebagai pemilih, data administrasi kependudukannya telah tersedia sehingga hak pilihnya dapat lebih mudah difasilitasi.

“Upaya itu memang sudah dilakukan, bahkan Dukcapil sudah secara aktif datang ke sekolah-sekolah untuk memulai 17 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan administrasi kependudukan dapat berpengaruh terhadap kesempatan seseorang menggunakan hak pilih. Karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan jauh sebelum hari pemungutan suara.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Masyarakat diharapkan aktif memastikan data dirinya telah tercatat dengan benar serta menyampaikan apabila terdapat kesalahan data.

Pengawasan juga perlu dilakukan secara bersama-sama. Bawaslu berkolaborasi dengan KPU, Dukcapil, pemerintah desa dan pihak terkait lainnya dalam mencermati berbagai perubahan data kependudukan. Pemerintah desa, misalnya, dapat membantu menyampaikan informasi mengenai warga yang meninggal dunia sehingga data tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Buleleng berupaya memastikan data pemilih tidak sekadar lengkap secara administrasi, tetapi juga benar-benar menggambarkan kondisi pemilih di lapangan. Dengan demikian, hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilu dapat terlindungi dan proses demokrasi dapat berlangsung dengan data pemilih yang semakin akurat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....