Bawaslu Buleleng Perkuat Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- 26 Agt 2026 23:44 WIB
- Singaraja
RRI.CO.ID, Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buleleng terus memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih yang digunakan dalam penyelenggaraan pemilu benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng, Gede Ganesha, mengatakan pengawasan dilakukan dengan mencermati data yang telah dihasilkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemudian melakukan klarifikasi dan uji petik untuk memastikan kesesuaian data tersebut dengan kondisi sebenarnya.
“Data yang telah dihasilkan oleh KPU, kita lakukan klarifikasi ke bawah. Apakah benar data yang seperti apa, lalu melakukan uji petik terhadap prosesnya,” ujar Gede Ganesha.
Menurutnya, apabila dalam proses pengawasan ditemukan data yang tidak sesuai, Bawaslu akan menentukan langkah perbaikan sesuai dengan kondisi dan hasil pencermatan di lapangan.
Pengawasan juga menyasar perubahan status pemilih, termasuk masyarakat yang pindah domisili maupun warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Dalam kondisi tertentu, perubahan data perlu dibuktikan terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahan dalam menghapus data seseorang.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah data pemilih ganda. Gede Ganesha menjelaskan, data ganda tidak serta-merta dapat dihapus hanya berdasarkan kesamaan nama. Sebab, banyak masyarakat memiliki nama yang sama sehingga diperlukan pencermatan lebih lanjut untuk memastikan apakah data tersebut benar-benar milik orang yang sama.
“Ketika kita sudah mampu membuktikan benar-benar gandanya, itu sudah pasti harus dihapus,” jelasnya.
Untuk memastikan kebenaran data, Bawaslu tidak bekerja sendiri. Pengawasan dilakukan dengan berkolaborasi bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), termasuk ketika ditemukan persoalan terkait Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Pemerintah desa juga memiliki peran penting karena informasi mengenai perubahan kondisi penduduk sering kali diketahui terlebih dahulu di tingkat desa.
Dengan pengawasan secara berkelanjutan dan keterlibatan berbagai pihak, Bawaslu Buleleng berupaya memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat tercermin dalam data pemilih. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga hak konstitusional masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....