Dana Punia, Bentuk Pengamalan Ajaran Dharma

  • 11 Agt 2025 05:36 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Dana punia merupakan salah satu bentuk pengamalan ajaran Dharma dalam agama Hindu. Dana punia, yang berarti pemberian yang baik dan suci, dilakukan dengan tulus ikhlas dan merupakan wujud nyata dari keyakinan dan bhakti kepada Tuhan serta kepedulian terhadap sesama.

Ketut Wijana dari Parisada Hindu Dharma Indonesia saat mengisi acara Religi Pagi di PRO 1 RRI Singaraja, Senin (11/8/2025) pagi mengatakan, Dana punia berasal dari dua kata, yaitu "dana" yang berarti pemberian dan "punia" yang berarti baik, suci, bahagia, dan selamat. Dalam agama Hindu, dana punia dipandang sebagai salah satu cara untuk mengamalkan ajaran Dharma, yang menekankan pentingnya kebaikan, kesucian, dan kesejahteraan bersama.

Dana punia harus dilakukan dengan hati yang tulus dan ikhlas, tanpa adanya pamrih atau keinginan untuk mendapatkan imbalan. Dana punia tidak hanya terbatas pada pemberian materi atau uang, tetapi juga bisa berupa sumbangan pikiran, tenaga, waktu, ilmu pengetahuan, dan lain sebagainya.

Ketut Wijana, juga menjabarkan siapa saja yang berhak menerima dana punia. Mereka adalah sebagai berikut.

1. Para guru rohani/Nabe

2. Sulinggih/Pandita

3. Orang miskin dan terlantar

4. Orang cacat

5. Orang yang terkena musibah

6. Lembaga-lembaga sosial

7. Lembaga pendidikan/pasraman

Melalui dana punia, umat Hindu dapat meningkatkan sradha (keyakinan) dan bhakti (persembahan) kepada Tuhan, serta menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas sosial. Dana punia memiliki implikasi sosial yang positif, karena dapat membantu meringankan beban sesama dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....