Melihat Pengelolaan Sampah Plastik di Rumah Plastik Mandiri
- 13 Sep 2026 09:44 WIB
- Singaraja
Poin Utama
- Rumah Plastik Mandiri adalah usaha daur ulang sampah plastik yang didirikan Putu Eka Darmawan pada tahun 2016 di Kabupaten Buleleng, Bali.
- Proses pengolahan sampah plastik dimulai dari pengambilan sampah dari bank sampah yang telah bekerja sama, dilanjutkan dengan penyortiran berdasarkan jenis plastik.
- Penyortiran sampah plastik dilakukan sesuai jenisnya (kresek, PVC, PP, HDPE, dan PET) agar dapat disesuaikan dengan hasil produksi yang diinginkan.
RRI.CO.ID, Singaraja - Rumah Plastik Mandiri adalah usaha pengolahan dan daur ulang sampah plastik yang didirikan oleh Putu Eka Darmawan pada tahun 2016 di Kabupaten Buleleng, Bali. Pendirian ini tak lepas dari keprihatinannya terhadap persoalan sampah plastik dan kejeliannya melihat potensi sampah plastik sebagai bahan baku bernilai ekonomi.
Mekanisme pengolahan di Rumah Plastik berawal dari pengambilan sampah dari bank sampah yang telah bekerja sama dengan Rumah Plastik. Kemudian proses berlanjut ke penyortiran, di sini sampah plastik dibedakan sesuai jenisnya: kresek, PVC, PP, HDPE, dan PET. Penyortiran itu dimaksudkan agar sampah plastik bisa disesuaikan dengan hasil yang diinginkan.
Lalu proses dilanjutkan dengan pencacahan. Pada proses ini, hasil cacahan juga dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu untuk proses peleburan, industri daur ulang, dan untuk pengaspalan. Kemudian untuk proses peleburan, mekanisme dilanjutkan dengan perataan, pencetakan menjadi papan, dan berakhir dengan pembuatan produk.
Produk-produk yang dihasilkan oleh Rumah Plastik Mandiri antara lain adalah furnitur, panel interior, bahan konstruksi, kerajinan, dan berbagai produk rumah tangga. Produk tersebut tak hanya diserap di pasar lokal, tetapi juga telah diekspor ke mancanegara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....