Pengarusutamaan Gender Buka Ruang Perempuan Berpartisipasi di Ranah Publik

  • 25 Agt 2026 09:26 WIB
  •  Singaraja
Poin Utama
  • Pengarusutamaan gender dinilai sebagai strategi penting untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi perempuan dalam berpartisipasi di ruang publik.
  • Kesetaraan gender tidak berarti perempuan mengalahkan atau menggantikan posisi laki-laki, melainkan memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
  • Penyuluh Agama Hindu Ni Putu Dewi Pradnyan menyampaikan pandangan tersebut dalam Dialog Pro 1 RRI Singaraja pada Senin, 24 Agustus 2026.

RRI.CO.ID, Singaraja - Pengarusutamaan gender dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi perempuan dalam berpartisipasi di ruang publik. Kesetaraan gender tidak dimaknai sebagai upaya perempuan untuk mengalahkan atau menggantikan posisi laki-laki, melainkan memastikan setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi sesuai potensinya.

Hal tersebut disampaikan Penyuluh Agama Hindu, Ni Putu Dewi Pradnyan, S.Fil., M.Ag., dalam Dialog Pro 1 RRI Singaraja bertajuk “Efektivitas Pengarusutamaan Gender dalam Meningkatkan Partisipasi Perempuan”, di Studio Pro 1 RRI Singaraja, Senin, 24 Agustus 2026.

Menurut Dewi, pengarusutamaan gender merupakan strategi untuk memastikan perspektif gender diperhatikan dalam seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan.

Ia menegaskan, kebijakan yang membuka ruang bagi perempuan belum otomatis membuat ruang tersebut terisi. Diperlukan kesadaran personal agar perempuan mampu melihat dirinya sebagai pribadi yang memiliki kemampuan, suara dan hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial.

“Perempuan tidak hanya sekadar hadir dalam berbagai kegiatan atau forum publik, tetapi juga harus berani menyampaikan pendapat, mengambil keputusan dan menunjukkan kemampuan yang dimiliki. Kehadiran perempuan perlu diikuti dengan peran yang nyata agar dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan dan kehidupan bermasyarakat,” ujar Dewi.

Sementara itu, narasumber mahasiswa IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Ni Luh Putu Sri Widiari menilai keberhasilan pengarusutamaan gender tidak cukup diukur dari jumlah perempuan yang dilibatkan. Menurutnya, perempuan juga harus memperoleh ruang untuk menyampaikan pendapat, mengambil keputusan dan menunjukkan kemampuan.

Ia menekankan, kapasitas seseorang seharusnya dinilai berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan gender.

“Pengarusutamaan gender pada akhirnya bukan tentang siapa yang lebih tinggi antara perempuan dan laki-laki. Yang paling penting adalah memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang, berkontribusi dan menentukan jalan hidupnya sesuai kemampuan serta pilihan masing-masing,” kata Widiari.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....