Legalitas Usaha Buka Peluang UMKM Naik Kelas

  • 19 Mei 2026 07:20 WIB
  •  Singaraja

RRI.CO.ID, Singaraja - Pelaku UMKM di Kabupaten Buleleng mulai menyadari pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi untuk mengembangkan bisnis. Owner Oemah Uncle B, Ketut Wirawan, menegaskan legalitas usaha bukan sekadar syarat administratif, melainkan pintu pembuka menuju peluang usaha yang lebih luas.

Menurutnya, legalitas memberikan pengakuan hukum resmi dari pemerintah sekaligus meningkatkan rasa percaya diri pelaku usaha dalam memasarkan produk. “Kalau secara mikro, legalitas membuka akses pembiayaan, memperluas peluang pasar, dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya dalam dialog UMKM Bicara Pro 1 RRI Singaraja, Senin, 18 Mei 2026.

Ia menilai legalitas juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi pelaku usaha agar bisnis berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dengan status usaha yang jelas, UMKM dinilai lebih mudah berkembang dan dipercaya oleh mitra maupun pelanggan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....