KPU Buleleng Perkuat Pendidikan Pemilih Bagi Difabel

  • 19 Des 2025 10:49 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Singaraja: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng memperkuat pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas melalui pendekatan langsung ke sekolah luar biasa. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari program sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan pasca Pemilu dan Pilkada 2024.

Salah satu sasaran kegiatan tersebut adalah SLB Negeri 2 Buleleng. Di sekolah ini, KPU tidak hanya memberikan sosialisasi kepemiluan, tetapi juga melakukan pendampingan praktik demokrasi melalui pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS sebagai media pembelajaran bagi siswa difabel.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Buleleng, Putu Arya Suarnata, menegaskan bahwa pendidikan pemilih bagi difabel menjadi perhatian serius karena menyangkut pemenuhan hak politik warga negara.

“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi kepemiluan secara utuh agar dapat berpartisipasi secara mandiri dalam pemilu,” ujarnya Jumat (19/12/2025).

Pihak sekolah menyambut baik pendampingan yang dilakukan KPU. Kepala SLB Negeri 2 Buleleng menyampaikan bahwa kegiatan tersebut membantu siswa memahami proses demokrasi secara sederhana dan aplikatif.

“Pendampingan pemilihan OSIS dan sosialisasi kepemiluan ini sangat membantu siswa kami untuk mengenal hak dan kewajiban sebagai pemilih sejak dini,” katanya.

Melalui kegiatan ini, KPU Buleleng berharap pendidikan pemilih bagi difabel tidak berhenti pada satu kegiatan, tetapi dapat dilakukan secara berkelanjutan hingga Pemilu 2029. Upaya ini diharapkan mampu mendorong partisipasi pemilih disabilitas sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Buleleng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....