Klinik Desa: Transformasi Pustu untuk Pelayanan Kesehatan

  • 22 Okt 2025 16:07 WIB
  •  Singaraja

KBRN, Negara : Upaya memperluas jangkauan layanan kesehatan hingga ke pelosok desa terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Salah satu langkah yang akan ditempuh yakni dengan mengubah fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) di sejumlah wilayah menjadi Klinik Desa. Transformasi ini akan dijalankan melalui sistem pengelolaan baru yang melibatkan Koperasi Merah Putih.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Pemkab Jembrana dan Pemerintah Provinsi Bali. Ia menjelaskan, langkah ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), surat edaran dari Kementerian Kesehatan, serta arahan dari Pemprov Bali.

“Semua Pustu yang ada di desa nantinya akan ditingkatkan menjadi klinik desa. Ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah provinsi yang sejalan dengan ketentuan dalam Permenkes,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Lebih lanjut, Oka Parwata menyebutkan, sistem pengelolaan klinik desa tidak sepenuhnya berada di bawah Dinas Kesehatan. Koperasi Merah Putih akan berperan dalam manajemen operasional, termasuk dalam pembiayaan tenaga medis tambahan di luar petugas puskesmas induk.

“Setiap klinik desa tetap akan mendapat satu tenaga kesehatan dari puskesmas induk. Sementara dokter dan tenaga tambahan lainnya akan dikelola melalui kerja sama dengan Koperasi Merah Putih, termasuk pembiayaannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, meskipun ada keterlibatan koperasi dalam pengelolaan, pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem layanan kesehatan di tingkat desa serta memastikan pemerataan dan peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat Jembrana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....