Waropen Fasilitas Air Bersih Tersedia, Air Belum Mengalir

  • 06 Okt 2026 11:00 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Fasilitas air bersih di wilayah SP 7 Kemon Jaya, Desa Kemon Jaya/SP V, Distrik Urei Faisei, Kabupaten Waropen, Papua, hingga kini belum mampu memenuhi kebutuhan warga. Persoalannya bukan semata ketersediaan fasilitas, melainkan operasional yang tidak berjalan sehingga air belum kunjung mengalir ke rumah masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRK Waropen saat pimpinan dan anggota DPRK melaksanakan kunjungan kerja di bulan Oktober 2026. Dalam kunjungan tersebut, DPRK menyerap langsung aspirasi penjaga fasilitas sekaligus melihat kondisi layanan air bersih yang belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Get Salah satu penjaga bangunan air bersih mengungkapkan, fasilitas yang tersedia sebenarnya dalam kondisi siap digunakan untuk memasok air kepada warga. Namun, operasional tidak dapat berjalan karena tidak tersedianya dukungan biaya operasional untuk menghidupkan dan menjalankan fasilitas tersebut.

Kondisi ini membuat keberadaan bangunan air bersih belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Fasilitas telah dibangun, tetapi tanpa dukungan operasional, pelayanan air bersih tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Persoalan tidak berhenti pada operasional. Penjaga fasilitas juga menyampaikan bahwa hak mereka sebagai petugas belum tersedia. Di sisi lain, pembayaran hak ulayat kepada pemilik lahan juga belum diselesaikan oleh pihak terkait.

Belum tuntasnya persoalan hak ulayat bahkan sempat memicu pemalangan fasilitas air bersih oleh pemilik hak ulayat beberapa bulan sebelumnya. Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan layanan air bersih di wilayah itu tidak hanya menyangkut sarana fisik, tetapi juga menyangkut pengelolaan dan penyelesaian kewajiban pemerintah.

Anggota DPRK Waropen, Sefnat Kalvin Dotiri, ST, mengatakan DPRK akan membawa aspirasi tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Waropen untuk mendapatkan tindak lanjut konkret.

Menurut Sefnat, pemerintah daerah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, mulai dari keberlanjutan operasional fasilitas, pemenuhan hak penjaga hingga penyelesaian persoalan hak ulayat. Seluruh aspek tersebut dinilai menjadi bagian penting agar pelayanan air bersih dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ia menegaskan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat hanya karena persoalan operasional dan administrasi yang belum diselesaikan. Karena itu, keberadaan fasilitas yang sudah tersedia harus diikuti dengan kepastian pengelolaan dan pembiayaan.

DPRK Waropen mendorong pemerintah daerah segera mengambil langkah penyelesaian agar fasilitas air bersih SP 7 Kemon Jaya tidak hanya menjadi bangunan yang tersedia, tetapi benar-benar berfungsi dan airnya dapat mengalir ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.

Kunjungan kerja di hadiri Ketua DPRK Waropen Yeneke. S. K. Dippan S. Sos. Anggota DPRK Kelompok Khusus Selsius. Nuburi dan Erny. Marthina. Watopa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....