Perubahan APBD 2026 Disepakati, Waropen Kejar Evaluasi Provinsi

  • 01 Okt 2026 13:33 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Pemerintah Kabupaten Waropen, menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRK Waropen.

Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Bupati Waropen Yoel Boari saat membacakan pendapat akhir Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si., pada penutupan Rapat Paripurna IV DPRK Waropen Masa Persidangan III Tahun 2026 di ruang sidang DPRK Waropen, Rabu 30 September 2026.

Yoel mengatakan, hasil pembahasan perubahan APBD 2026 merupakan rangkaian proses yang telah melalui pendalaman, penyampaian pandangan, saran, koreksi dan masukan dari pimpinan serta anggota DPRK bersama Pemerintah Kabupaten Waropen.

Menurutnya, berbagai masukan dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah, lanjut Yoel, menyadari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak dapat dilakukan oleh eksekutif semata, tetapi membutuhkan sinergi dan kemitraan yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Yoel menegaskan, seluruh hasil kesepakatan antara Pemkab Waropen dan DPRK selanjutnya menjadi dasar untuk memasuki tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan keterbatasan waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026. Setelah persetujuan bersama, masih terdapat tahapan evaluasi Raperda Perubahan APBD oleh Pemerintah Provinsi Papua sebelum dilakukan penyempurnaan dan penetapan.

Karena itu, Yoel meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Waropen segera melakukan koordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Papua serta pihak terkait agar proses evaluasi dapat dilaksanakan secepat mungkin.

Ia menekankan dokumen yang dibutuhkan untuk evaluasi harus dipersiapkan dan disampaikan secara lengkap. Apabila terdapat hal yang perlu diperbaiki atau disempurnakan, pemerintah daerah diminta segera menindaklanjutinya agar tidak menghambat pelaksanaan program dan kegiatan.

“Seluruh tahapan harus diselesaikan tepat waktu sehingga program dan kegiatan yang telah disepakati bersama dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yoel.

Menutup pendapat akhir tersebut, Pemerintah Kabupaten Waropen menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Waropen serta semua pihak yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran dan kontribusi dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemkab juga menegaskan pentingnya menjaga kebersamaan, komunikasi dan sinergi untuk memastikan APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....