TK Pertiwi Serui dan Dukcapil Yapen Layani Pembuatan KIA
- 14 Sep 2026 20:15 WIB
- Serui
RRI.CO.ID,Serui - TK Pertiwi empat Serui bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil melaksanakan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak, KIA, Senin, 14 September 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai tersebut dipusatkan di lingkungan TK Pertiwi dan diikuti oleh para siswa bersama orang tua.

astri Rosita Sarbini kepala TK Pertiwi empat Serui Senin 14 April 2026 menuturkan Untuk pembuatan KIA, orang tua diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga dan akta kelahiran anak. Bagi anak yang hadir di sekolah, proses pengambilan foto dan perekaman data dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan.
Sementara bagi anak yang tidak dapat hadir, orang tua dapat membawa fotokopi Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta satu lembar foto anak ukuran 3 kali 4 sentimeter dengan latar belakang merah.

di tambahkannya Bagi anak yang belum memiliki akta kelahiran maupun Kartu Keluarga, orang tua dapat melengkapi dokumen berupa akta nikah agama atau gereja serta KTP elektronik kedua orang tua.
Selain pelayanan KIA, Dukcapil juga memberikan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Untuk mengikuti layanan tersebut, masyarakat harus memiliki telepon pintar, email aktif, KTP elektronik, serta mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store.

Kelengkapan administrasi kependudukan anak dinilai penting karena berkaitan dengan data pendidikan melalui Dapodik, mulai dari jenjang PAUD dan TK, SD, SMP hingga SMA atau sederajat, termasuk kebutuhan administrasi ketika anak melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Kerja sama sekolah dengan Dukcapil ini diharapkan dapat membantu memastikan data kependudukan dan administrasi anak tercatat secara lengkap dan sesuai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....