RDP Waropen Bahas Konsistensi Implementasi Otsus Papua Masyarakat
- 26 Agt 2026 17:29 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Waropen – Dewan Adat Masyarakat Kabupaten Waropen menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK dan Pemerintah Kabupaten Waropen, Senin , 24 Agustus 2026, di Gedung DPRK Waropen.
RDP tersebut membahas penegakan dan konsistensi implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan dana Otsus di Kabupaten Waropen.
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Adat Masyarakat Waropen, Joni Nikodemus Imbiri, mengatakan aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan pentingnya menerjemahkan aturan pelaksana UU Otsus dari pemerintah pusat maupun Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua ke dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten.
Menurutnya, diperlukan aturan yang jelas, baik berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati, termasuk lembaga yang memiliki kewenangan mengatur pelaksanaan Otsus, sehingga penggunaan dana Otsus tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Ketua DPRK Waropen, Yeneke S.K. Dippan, S.Sos., menyatakan DPRK akan membangun komunikasi bersama Dewan Adat dan Pemerintah Kabupaten Waropen untuk memastikan pengelolaan dana Otsus, termasuk alokasi bagi Orang Asli Papua (OAP), berjalan sesuai ketentuan.
Yeneke mengatakan DPRK juga akan memperjelas penggunaan dana Otsus yang berkaitan dengan jalur pengangkatan anggota DPRK melalui mekanisme Otsus. Menurutnya, hal tersebut perlu dipastikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penggunaan anggaran.
Ia menegaskan setiap penggunaan dana Otsus harus mengacu pada aturan yang berlaku.
DPRK Waropen juga akan melakukan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut dan meminta dukungan Dewan Adat, serta Pemerintah Daerah untuk memberikan perhatian serius terhadap dana Otsus.
Sementara itu, Bupati Waropen Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si., melalui Wakil Bupati Waropen Yoel Boari, mengajak Dewan Adat, Lembaga Masyarakat Adat dan DPRK bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana Otsus di Kabupaten Waropen.
Yoel Boari mengatakan Pemerintah Kabupaten Waropen dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan organisasi perangkat daerah yang menggunakan anggaran Otsus. Apabila masih terdapat dana Otsus pada tahun berjalan, pemerintah akan melihat peluang penyalurannya kepada masyarakat melalui berbagai program pada masing-masing OPD sesuai ketentuan dan kebijakan pemerintah daerah.
Usai RDP, Plt Ketua Dewan Adat Waropen Joni. Nikodemus. Imbiri bersama Ketua Lembaga Masyarakat Waropen Barens Agaki, menyerahkan dokumen aspirasi kepada DPRK Waropen dan Wakil Bupati Waropen Yoel Boari. Dewan Adat dan Lembaga Masyarakat Adat Waropen juga berencana kembali menggelar RDP bersama DPRK dan Pemerintah Kabupaten Waropen untuk membahas tindak lanjut aspirasi tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....