DLH Yapen Pantau Kabut Asap, Tunggu Alat Ukur
- 25 Agt 2026 20:07 WIB
- Serui
RRI CO.ID.Serui - Kabut asap mulai terlihat di sejumlah wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen sejak 23 Agustus 2026. Kondisi ini membuat langit tampak berkabut dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait sumber asap serta dampaknya terhadap kualitas udara.
Kepala Seksi Pemeliharaan Lingkungan Hidup, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen, Pitnatius Ayomi, ST, mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian masyarakat.
Hal itu disampaikan Pitnatius dalam Dialog Kentongan Mitigasi Bencana, Selasa, 25 Agustus 2026.
Menurut Pitnatius, pengamatan secara visual seperti jarak pandang, bau asap, maupun kondisi langit yang terlihat kabur belum cukup untuk memastikan tingkat pencemaran udara.
Karena itu, pemantauan di lapangan perlu dilakukan dengan memperhatikan berbagai kondisi, termasuk keberadaan asap, debu, maupun sumber pencemaran lainnya.
Ia menjelaskan, apabila asap terlihat semakin tebal, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kondisi kualitas udara. Menurutnya, kualitas udara dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Pitnatius mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen hingga kini belum melakukan pengukuran kualitas udara secara langsung karena masih menunggu peralatan pemantauan dari pemerintah pusat.
Meski demikian, berdasarkan hasil pengujian kualitas udara pada tahun sebelumnya, kondisi udara di Yapen masih berada di bawah standar baku mutu.
Pitnatius juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara berlebihan, terutama sampah plastik yang dapat menghasilkan polusi dan berdampak terhadap kualitas udara di lingkungan sekitar.
Ia menambahkan, indikasi sumber kabut asap di Yapen masih perlu ditelusuri berdasarkan sejumlah indikator. Jika ditemukan adanya pencemaran udara, Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil langkah serta memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat melakukan antisipasi.
Menurutnya, kondisi kabut asap juga perlu diwaspadai mengingat adanya informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Papua.
Masyarakat diimbau tetap waspada, mengurangi aktivitas yang dapat menimbulkan polusi udara, serta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran hutan, lahan, maupun sumber asap yang berpotensi mengganggu lingkungan dan kesehatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....