Pengadilan Negeri Serui Gelar Anjangsana Bakti Sosial HUT MA RI ke-81

  • 22 Agt 2026 10:33 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Pengadilan Negeri Serui menggelar anjangsana dan bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (HUT MA RI) ke-81. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Ribka, Kampung Kabuena, Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen, Jum'at, 21 Agustus 2026.

Ketua Pengadilan Negeri Serui, Dwianto Jati Sumirat, S.H., mengatakan anjangsana bakti sosial menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati HUT MA RI ke-81. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Pengadilan Negeri Serui dengan masyarakat.

“Ya, kegiatan hari ini adalah rangkaian dari acara kegiatan HUT MA RI yang salah satunya untuk saat ini yang baru kita selenggarakan adalah acara anjangsana bakti sosial,” ujar Dwianto.

Dalam kegiatan tersebut, keluarga besar Pengadilan Negeri Serui menyerahkan bantuan berupa sembako dan sejumlah bahan makanan pokok kepada Panti Asuhan Ribka. Bantuan tersebut dikumpulkan secara sukarela dari para pegawai Pengadilan Negeri Serui sebagai bentuk kepedulian pribadi.

“Untuk apa yang kita sampaikan kepada Yayasan Panti Asuhan Ribka ini adalah sumbangsih, istilahnya untuk sembako bahan makanan pokok, itu kita mengumpulkan dari semua rekan-rekan yang ada di Pengadilan Negeri Serui,” katanya.

Dwianto menjelaskan, bantuan yang diberikan tidak semata-mata berasal dari institusi, melainkan merupakan hasil partisipasi para pegawai yang secara sukarela ingin memberikan bantuan sosial. Hal tersebut menjadi wujud semangat berbagi dan kepedulian keluarga besar Pengadilan Negeri Serui terhadap sesama.

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi anak-anak dan pengelola Panti Asuhan Ribka, meskipun jumlah bantuan yang disalurkan masih sederhana. “Harapan untuk panti asuhan, semoga dengan apa yang kita lakukan saat ini di acara HUT MA RI ini, apa yang kita bagikan bisa memberikan manfaat, meskipun nominalnya mungkin ala kadarnya, apa adanya, tapi kita saling berbagi,” ungkapnya.

Dwianto menambahkan, kegiatan sosial terhadap panti asuhan maupun masyarakat juga diharapkan dapat terus dilakukan oleh Pengadilan Negeri Serui di luar rangkaian HUT MA RI. “Insya Allah pasti rutin, di luar ini kalau dari Pengadilan Negeri sini ada-ada juga sebenarnya,” tutup Dwianto.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....