Bupati Yapen Apresiasi DPRK Setujui APBD dan Penghapusan Aset
- 14 Agt 2026 21:33 WIB
- Serui
RRI.CO.ID.Serui - Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRK Kepulauan Yapen atas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Jumat 14 Agustus 2026.
Bupati mengatakan, persetujuan tersebut menjadi bukti bahwa kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRK terus terbangun dengan baik. Kemitraan tersebut, menurutnya, perlu dijaga dan dipertahankan untuk menyelaraskan berbagai pandangan konstruktif demi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, sinergi tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul dan Sejahtera.”
“Legislatif dan eksekutif bukan sekadar mitra kerja, tetapi merupakan unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki peran sejajar serta tanggung jawab besar dalam pembangunan dan pelaksanaan APBD yang diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Benyamin.
Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus saling mengisi dan mendukung sesuai kapasitas serta fungsi masing-masing. Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dibahas bersama diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk membenahi berbagai kekurangan dan pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab aspirasi serta kebutuhan masyarakat dan mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Selain persetujuan APBD, Benyamin juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK atas disetujuinya usulan penghapusan aset lain-lain milik Pemerintah Daerah sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Menurutnya, penghapusan aset tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset pemerintah daerah sehingga lebih tertib dan efektif dalam mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah ke depan.
Pemerintah daerah, lanjut Benyamin, akan melakukan sejumlah langkah, di antaranya inventarisasi dan pemutakhiran data aset secara berkala, penertiban dokumen kepemilikan, serta memperkuat penatausahaan dan pengawasan aset.
Benyamin juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Rapat Paripurna II DPRK Kepulauan Yapen Tahun 2026 sehingga dapat berlangsung dengan baik dan lancar sesuai harapan bersama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....