Bupati Waropen Tegaskan P3K Tak Diberhentikan, Pengawasan Kehadiran Diperketat

  • 12 Agt 2026 15:11 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Pemerintah Kabupaten Waropen menegaskan tidak akan memberhentikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja pegawai akan diperketat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Waropen Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si., saat memimpin apel pagi PPPK dan penyerahan medali kepada atlet Pasi Waropen, Selasa 11 Agustus 2026, di halaman Kantor Bupati Waropen.

Pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan pegawai PPPK di Kabupaten Waropen. Menurutnya mempertahankan lapangan pekerjaan dinilai lebih baik, dari pada memberhentikan pegawai dan menambah angka pengangguran di daerah.

Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap PPPK maupun pegawai paruh waktu, khususnya berkaitan dengan kehadiran serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

"Seluruh pegawai meningkatkan disiplin dan menunjukkan kinerja yang baik. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pegawai yang telah menerima kepercayaan bekerja benar-benar menjalankan tugas sesuai ketentuan".Ujar Bupati

Pemerintah Kabupaten Waropen juga akan memberikan perhatian terhadap pegawai yang tidak aktif atau tidak melaksanakan pekerjaan dengan baik. Karena itu, PPPK diminta tidak menganggap status kepegawaian sebagai jaminan untuk mengabaikan kewajiban.

Di sejumlah daerah terdapat PPPK dan pegawai paruh waktu yang diberhentikan, karena keterbatasan anggaran untuk membiayai kebutuhan kepegawaian. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemerintah Kabupaten Waropen dalam melakukan pengawasan secara lebih ketat.

Pemerintah Kabupaten Waropen sebelumnya telah memperjuangkan tenaga honorer K2 tahun 2018 dan honorer K2 tahun 2024. Upaya tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pekerjaan para tenaga honorer di daerah.

Diharapkan seluruh PPPK Waropen dapat meningkatkan kemampuan, disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. PPPK juga diminta mampu meningkatkan kompetensi agar dapat bersaing dengan pegawai di daerah lain.

Peningkatan kualitas sumber daya aparatur menjadi penting karena ke depan Kabupaten Waropen memiliki peluang menghadapi berbagai perkembangan daerah, termasuk rencana pemekaran wilayah dan dinamika pembentukan Provinsi Papua Utara.

"Seluruh PPPK menjadikan kesempatan bekerja sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan evaluasi terhadap kehadiran dan kinerja pegawai demi meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Waropen,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....