Anggota DPR RI Tonny Tesar Gelar Sosialisasi P5HAM bagi Mahasiswa di Yapen

  • 10 Agt 2026 13:14 WIB
  •  Serui

RRI CO.ID, Serui - Anggota DPR RI Komisi XIII, Tonny Tesar, S.Sos, melaksanakan sosialisasi Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi mahasiswa di Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin 10 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kepala Dua tersebut mengangkat tema mewujudkan masyarakat yang sadar hak asasi manusia melalui implementasi P5HAM.

Dalam sosialisasi tersebut, Tonny Tesar menjelaskan pentingnya pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa, terhadap penghormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia.

“Sosialisasi ini bagaimana kita memahami tentang kehormatan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia,” ujar Tonny Tesar.

Menurut Tonny, kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Kementerian Hak Asasi Manusia dengan Komisi XIII DPR RI dalam memberikan pemahaman mengenai HAM kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia. Ia mengatakan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Jayapura dan Kabupaten Keerom, dan kini dilanjutkan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Dari Kementerian HAM dan Komisi XIII RI berkolaborasi melakukan sosialisasi di seluruh Indonesia. Di Papua, setelah Jayapura dan Keerom, sekarang kita hadir di Kabupaten Yapen,” katanya.

Tonny menjelaskan, implementasi P5HAM harus dipahami secara menyeluruh karena hak asasi manusia melekat pada setiap orang sejak dalam kandungan hingga meninggal dunia. Menurutnya, pemenuhan HAM mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari hak memperoleh perlakuan yang baik, hak kesehatan bagi ibu hamil, hak cuti melahirkan, hak memperoleh pendidikan, pekerjaan, hingga hak untuk membangun keluarga.

“HAM itu berbicara sejak dalam kandungan. Setiap orang harus mempunyai hak dan mendapatkan perlakuan yang baik. Ibu yang hamil mendapatkan hak cuti melahirkan, kemudian setelah lahir diberikan pendidikan, pekerjaan, menikah sampai meninggal. Itu harus dipahami sebagai warga negara yang baik,” jelas Tonny.

Ia juga mengingatkan mahasiswa bahwa memahami hak asasi manusia harus diikuti dengan kesadaran untuk menghormati hak orang lain. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak, namun tidak boleh menggunakan hak tersebut secara sewenang-wenang hingga merugikan orang lain.

“Kita punya hak yang ada dalam diri kita, tetapi tidak boleh sewenang-wenang dan melanggar hak orang lain. Kita harus bijaksana sebagai warga negara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tonny juga menyoroti masih adanya kesenjangan dalam pemenuhan hak atas pendidikan. Ia menilai amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“Dalam UUD, negara mempunyai tanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa dan seluruh warga negara. Tetapi kenyataannya masih jauh dari tanggung jawab negara. Ada sekolah yang tidak layak, guru yang tidak cukup, ada masyarakat yang sulit menjangkau sekolah, bahkan pendidikan harus dibayar,” ungkapnya.

Menurut Tonny, persoalan biaya pendidikan juga menjadi tantangan bagi keluarga kurang mampu, termasuk ketika anak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.Pendidikan perguruan tinggi harus dibayar sendiri. Orang tua yang tidak mampu tentu menjadi persoalan. Ini juga bagian dari hak yang harus kita pahami,” ujarnya.

Tonny mengajak mahasiswa untuk tetap memiliki semangat belajar dan tidak mudah menyerah menghadapi berbagai keterbatasan. Ia menilai generasi muda harus memahami kondisi Indonesia sebagai negara yang masih terus berkembang sekaligus berperan dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....