Program LADUKA Jadi Inovasi Pelayanan Publik RSUD Serui

  • 07 Agt 2026 06:21 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui – RSUD Serui menghadirkan Program Layanan Kedukaan (LADUKA) sebagai inovasi pelayanan publik yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan penghormatan terhadap nilai budaya Orang Asli Papua (OAP), khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.

Program ini lahir sebagai respons atas berbagai persoalan yang dihadapi keluarga pasien meninggal dunia, mulai dari tingginya biaya pemulasaraan jenazah, transportasi menuju kampung asal, hingga sulitnya mengurus administrasi pascakematian.

Selama ini, keluarga pasien, terutama OAP dengan keterbatasan ekonomi, harus menanggung biaya peti jenazah, perlengkapan pemakaman, transportasi, dan kebutuhan prosesi adat secara mandiri. Di sisi lain, belum tersedia mekanisme bantuan sosial yang terstruktur maupun pelayanan terpadu yang menghubungkan rumah sakit dengan instansi terkait.

Melalui Program LADUKA, RSUD Serui memberikan pelayanan kedukaan secara menyeluruh sejak pasien dinyatakan meninggal dunia hingga jenazah diserahkan kepada keluarga. Program ini juga mencakup bantuan sosial bagi keluarga OAP yang memenuhi persyaratan, pendampingan pengurusan dokumen kematian, serta koordinasi lintas sektor bersama Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, pemerintah distrik, pemerintah kampung, serta tokoh adat dan tokoh agama.

Selain mempercepat pelayanan pemulasaraan jenazah, LADUKA diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga, meningkatkan kepuasan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan rumah sakit yang lebih humanis, profesional, dan berkeadilan dengan tetap menghormati nilai budaya lokal.

• Sebagai indikator keberhasilan, RSUD Serui menargetkan sedikitnya 95 persen pelayanan

pemulasaraan jenazah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan waktu penyelesaian maksimal dua jam

•Sejak jenazah diterima hingga diserahkan kepada keluarga, di luar kasus forensik atau kondisi khusus.

•Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat ditargetkan mencapai minimal 90 persen,

•seluruh penerima bantuan sosial tepat sasaran berdasarkan hasil verifikasi administrasi, 100 persen.

•serta seluruh keluarga memperoleh pendampingan dalam pengurusan administrasi kematian.

•Permohonan pelayanan kedukaan yang tindaklanjuti sesuai SOP 100 persen.

•Kordinasi lintas sektor dalam penyelesaian pelayanan kedukaan 100 persen kasus.

•Tidak ada keluhan terkait diskriminasi dalam pemberian pelayanan bantuan sosial

•Pelaksanaan monitoring dan evaluasi program

.•Laporan pelaksanaan program kepada Direktur RSUD Serui 100 persen tepat Pemerintah.

Melalui inovasi ini, RSUD Serui berharap pelayanan kedukaan tidak hanya berorientasi pada aspek medis, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....