DPRK Waropen Terima Hasil Godokan Materi Dari Staf Ahli Komisi
- 15 Jul 2026 18:41 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Waropen – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Waropen, melaksanakan penyerahan hasil godokan materi dari staf ahli kepada para ketua komisi dalam rangka pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan (LHPPK) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRK Waropen, Rabu 15 Juli 2026.
Ketua DPRK Waropen, Yeneke S.K. Dippan, S.Sos, mengatakan penyerahan hasil kajian staf ahli merupakan bagian dari tahapan pembahasan yang telah dijadwalkan melalui keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRK. Proses pembahasan sendiri telah dimulai sejak Senin 13 Juli 2026 dan akan berlanjut hingga sidang paripurna.
"Materi yang telah dikaji staf ahli akan menjadi dasar bagi komisi-komisi DPRK dalam melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya, seluruh hasil pembahasan tersebut akan dibawa ke sidang paripurna pada Jumat 17 Juli 2026 untuk mendapatkan keputusan dan rekomendasi DPRK".Ucapnya
Fokus utama pembahasan meliputi tata kelola keuangan daerah, pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah, serta tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, DPRK juga akan mencermati pengelolaan aset daerah, kepegawaian, dan berbagai aspek lain yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
DPRK memiliki tanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap pembahasan akan dilakukan secara objektif guna memberikan masukan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pada tahapan berikutnya, DPRK akan memanggil OPD terkait untuk memberikan penjelasan terhadap materi yang telah dihimpun staf ahli. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pembahasan sebelum memasuki sidang paripurna.
DPRK menilai hasil kajian staf ahli sangat membantu anggota DPRK, dalam memfokuskan pembahasan terhadap poin-poin strategis yang menjadi perhatian. Masukan tersebut nantinya akan dipadukan dengan pandangan serta hasil pembahasan dari masing-masing komisi DPRK.
"Seluruh proses pembahasan akan dilaksanakan secara konsekuen sesuai tata tertib DPRK dan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, setiap rekomendasi yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar yang kuat dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah,"tambahnya
Dalam sidang pembahasan LHPPK dan LPPD nanti, DPRK Waropen juga akan melahirkan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah, khususnya terhadap temuan-temuan yang disampaikan BPK.
DPRK waropen berharap, melalui komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat. Tujuan utama dari seluruh proses tersebut bukan sekadar mengejar opini terbaik dari BPK, melainkan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Waropen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....