Pemkab Waropen Luncurkan Penyaluran Bansos Sembako PKH Tahap Dua

  • 13 Jun 2026 20:41 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Waropen – Pemerintah Kabupaten Waropen resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II Tahun 2026 bagi masyarakat penerima manfaat di Kabupaten Waropen. Kegiatan peluncuran berlangsung di Balai Kampung Ureifaisei 1, Distrik Ureifaisei, Jumat 13 Juni 2026.

Peluncuran program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat miskin dan keluarga kurang mampu agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Waropen, Yulius Parangtaruka, S.IP., mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tahun ini menyasar 5.573 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program sembako dan 3.310 KPM untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Menurutnya, bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga miskin dan kurang mampu yang masuk dalam kategori kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang secara berkala diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Bantuan sosial yang diberikan merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat miskin agar memiliki daya beli yang memadai dan dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga, termasuk kebutuhan pendidikan yang telah terakomodasi dalam program PKH,” kata Yulius.

Ia menjelaskan, Program PKH yang disalurkan mencakup beberapa komponen penerima manfaat, antara lain ibu hamil, balita, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas terlantar, serta bantuan pendidikan bagi siswa tingkat SD, SMP, hingga SMA. Program tersebut juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Waropen.

Dinas Sosial juga mengingatkan bahwa keluarga penerima manfaat yang telah memiliki pekerjaan tetap sebagai ASN, PPPK, pejabat negara, maupun pengusaha tidak lagi berhak menerima bantuan sosial. Karena itu, pihaknya meminta dukungan kepala kampung dan perangkat desa untuk membantu proses verifikasi data penerima bantuan.

Selain itu, Yulius menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembaruan dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi agar bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Pemerintah Kabupaten Waropen melalui Dinas Sosial mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima secara bijaksana untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Bantuan sosial tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan, termasuk praktik judi online yang dapat terdeteksi melalui sistem pengawasan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Waropen, Fransiskus Xaverius Mote, melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen, Bob Woriori, mengajak seluruh keluarga penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya.

“Pemerintah meminta masyarakat memberikan data yang valid saat pendataan oleh BPS karena data tersebut menjadi dasar penetapan penerima bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Waropen. Kehadiran pemerintah pusat dan daerah melalui program bansos merupakan wujud nyata perhatian negara terhadap masyarakat yang membutuhkan,” kata Bob

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....