Pemerintah Waropen Raih Opini WDP tanpa Praktik Suap
- 07 Jun 2026 12:41 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Waropen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen menggelar ibadah syukur atas raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Waropen, Sabtu 6 Juni 2026, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Waropen, Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si., menegaskan bahwa raihan opini WDP diperoleh melalui proses yang sesuai ketentuan dan bukan karena praktik suap sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.
"Pencapaian opini WDP merupakan bentuk kemajuan dalam tata kelola keuangan daerah setelah melalui berbagai upaya pembenahan administrasi dan pelaporan keuangan," kata Bupati.
Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Menanggapi tudingan yang menyebut opini WDP diraih melalui praktik suap, Bupati menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Pemerintah daerah meminta pihak yang menyampaikan tudingan tersebut untuk menunjukkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Papua berjalan sesuai mekanisme dan standar audit yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah daerah menghormati hasil pemeriksaan yang diberikan lembaga auditor negara tersebut.
Perubahan opini yang berhasil diraih, lanjut Bupati, menjadi bukti adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh OPD yang terus berupaya memperbaiki berbagai temuan dan rekomendasi pemeriksaan sebelumnya.
Selain dukungan aparatur pemerintah, Bupati juga mengapresiasi peran masyarakat yang terus memberikan masukan serta pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Waropen.
"Kolaborasi seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan," ujarnya.
| Baca juga: Tema Mimpi Besar Warnai Ibadah ASN Waropen |
Pada momentum ibadah syukur tersebut, pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersamaan dan mendukung program pembangunan yang sedang dijalankan. Dukungan dari berbagai elemen dinilai sangat dibutuhkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, TNI, dan Polri terus terjalin dengan baik. Dengan demikian, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan secara maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Waropen.
Bupati menegaskan bahwa opini WDP yang diberikan BPK RI Perwakilan Papua merupakan hasil penilaian yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Oleh karena itu, capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....