ASN Pertanian Yapen dan Pemkab Gelar Pertemuan Penyelesaian
- 30 Mei 2026 06:22 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen bersama Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar pertemuan dengan ASN yang melakukan aksi bakar ban dan pemalangan kantor, Jumat, 29 Mei 2026. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mencari penyelesaian terkait tuntutan pergantian Plt Kepala Dinas serta keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB).
Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, mengatakan pemerintah daerah datang untuk menyelesaikan persoalan secara baik melalui dialog bersama para ASN. Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan pegawai telah dicatat untuk ditindaklanjuti.

“Kita datang ke sini untuk menyelesaikan, kita duduk bicara dengan kepala dingin supaya semua itu bisa berjalan dengan baik,” ujarnya saat berdialog dengan ASN di kantor dinas tersebut. Ia juga meminta penjelasan langsung dari Plt. Kepala Dinas terkait keterlambatan pembayaran TPB.
Roi Palunga menjelaskan pemerintah daerah akan melihat terlebih dahulu proses dan tahapan pembayaran TPB sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia berharap persoalan tersebut dapat segera selesai sehingga aktivitas pelayanan kembali berjalan normal.
“Terkait dengan keinginan teman-teman soal pemimpin yang harus sesuai disiplin ilmu, nanti definitif baru kita pikirkan, tapi ini kan masih Plt,” katanya. Menurutnya, penunjukan Plt. ini hanya untuk beberapa waktu saja, dan berharap agar seluruh ASN yang ada untuk bersabar dan bekerja seperti biasa.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jefry M. Manderi, S.E., menjelaskan keterlambatan pembayaran TPB terjadi akibat proses penyesuaian administrasi pasca penggabungan dua dinas. Ia menyebut pembayaran harus disesuaikan dengan aturan mengenai jabatan dan golongan pegawai.

“Solusi yang diambil adalah pembayaran diminta tidak memakai jabatan tetapi memakai golongan, dan saya siap bertanggung jawab apabila di kemudian hari pembayaran TPB ini menyalahi aturan,” jelasnya. Setelah proses koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Badan Kepegawaian, input pembayaran TPB akhirnya dapat dilaksanakan.
Mengenai potongan pada TPB, Ia juga mengaku melakukan pemeriksaan terhadap kehadiran ASN sebagai bagian dari penegakan disiplin pegawai. Dari hasil pemeriksaan, hanya sekitar 40 hingga 50 pegawai yang rutin mengikuti apel sejak Januari hingga April 2026.
Selain itu, Manderi menyampaikan proses pencairan TPB sempat terkendala jadwal kegiatan pemerintah daerah dan kunjungan Gubernur Papua ke Kampung Wabuayar. Namun setelah dokumen disetujui Badan Keuangan dan diproses melalui Bank Papua, pembayaran akhirnya dapat masuk ke rekening ASN pada Jumat pagi.
“Pagi ini TPB sudah masuk di rekening bapak ibu,” katanya. Ia juga menegaskan pembayaran tunai tidak dilakukan karena harus mempertanggungjawabkan seluruh proses administrasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan.
Menanggapi tuntutan pergantian dirinya, Jefry Manderi mengaku menerima kritik dan masukan dari ASN sebagai bagian dari evaluasi. Ia juga menyatakan siap menerima keputusan pimpinan daerah apabila nantinya dilakukan pergantian jabatan.
“Apa yang disampaikan bapak-bapak saya terima sebagai masukan dan kritik, dan jika pimpinan menentukan keputusan untuk menggantikan saya maka saya siap melaksanakannya,” ujarnya. Pertemuan tersebut diakhiri dengan pembukaan palang kantor dan aktivitas pun bisa kembali normal.



Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....