Bawaslu Yapen Buka Posko Layanan Pemutakhiran Data
- 16 Mei 2026 10:19 WIB
- Serui
RRI CO ID, Serui – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen membuka posko layanan pemutakhiran data partai politik dan data pemilih berkelanjutan dalam kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) II Pemuda Adat Suku Onate yang berlangsung di halaman kantor LPP RRI Serui, Jumat 15 Mei 2026. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Harold Max Yandeday mengatakan layanan tersebut dibuka bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah nama mereka terdaftar dalam partai politik maupun dalam data pemilih berkelanjutan.
Menurutnya, kehadiran posko layanan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan hak-hak demokrasi masyarakat dapat terjaga dengan baik melalui keterbukaan informasi dan pelayanan langsung kepada warga.
| Baca juga: Bupati Yapen Setiap Usaha Wajib Miliki IMB |
“Melalui layanan ini masyarakat dapat memastikan apakah nama mereka terdaftar di partai politik ataupun sudah masuk dalam data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Harold Max Yandeday juga menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Mubes II Pemuda Adat Suku Onate tahun 2026 yang dinilai menjadi wadah penting dalam mempererat persatuan generasi muda adat. Ia berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan pemuda-pemuda adat yang semakin solid serta menjadi contoh demokrasi yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Mubes ini menjadi momentum penting bagi pemuda adat Onate untuk terus bersatu, menjaga nilai-nilai adat dan menunjukkan praktik demokrasi yang baik di tengah masyarakat,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....