Tenaga Nakes RSUD Serui Datangi DPRK Yapen
- 26 Apr 2026 13:13 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui – Tenaga kesehatan (nakes) RSUD Serui mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen untuk menyampaikan aspirasi terkait besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPB) yang dinilai tidak adil.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi C DPRK Kepulauan Yapen di ruang rapat DPRK, Jumat 25 April 2026. Para nakes mengeluhkan adanya perbedaan signifikan dalam penerimaan TPB, di mana sebagian hanya menerima Rp500 ribu, sementara lainnya bisa mencapai Rp3 juta.
Perwakilan nakes RSUD Serui, Ester Luan Erari, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai pembayaran TPB tidak memiliki dasar yang jelas dan terkesan tidak transparan.
Menurut Ester, dirinya bersama rekan-rekan merupakan ASN hasil pengangkatan tahun 2021 dari tenaga honorer K2. Namun hingga kini, mereka hanya menerima TPB sebesar Rp500 ribu, meski beban kerja yang dijalankan sama dengan tenaga kesehatan lainnya.
“Tidak pernah ada pemberitahuan terkait kewajiban memiliki Surat Keputusan (SK) fungsional. Saat hendak pembayaran TPB, baru disampaikan, itu pun hanya melalui apel, bukan lewat pembahasan bersama,” ujar Ester.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi C DPRK Kepulauan Yapen, Ayub Rawai, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan para nakes dengan memanggil manajemen RSUD Serui untuk klarifikasi.
“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti karena menyangkut hak tenaga kesehatan. Kami juga akan meminta penjelasan resmi dari pihak rumah sakit agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” kata Ayub.
Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....