Distrik Yapen selatan gelar Musrembang

  • 23 Feb 2026 15:10 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Pemerintah Distrik Yapen Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Distrik (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Hotel Merpati Serui.

Musrenbang Distrik merupakan forum dialog tahunan untuk membahas, menyepakati, dan memprioritaskan usulan pembangunan dari tingkat kampung dan kelurahan di wilayah Distrik Yapen Selatan, sebelum diajukan ke tingkat kabupaten. Forum ini bertujuan memadukan aspirasi masyarakat dengan kebijakan kewilayahan guna menyusun RKPD Tahun 2027 secara terarah dan terstruktur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Yapen Selatan, Meilans Benediktus Tompoh, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang distrik merupakan kelanjutan dari proses perencanaan di tingkat kampung dan kelurahan yang telah dilaksanakan sebelumnya. Seluruh usulan yang masuk, lanjutnya, akan diverifikasi baik secara administrasi maupun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Musrenbang ini bertujuan menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027 yang selanjutnya akan dibawa ke tingkat kabupaten. Forum ini merupakan kelanjutan Musrenbang dari tingkat kampung dan kelurahan sehingga aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara terstruktur,” ujar Meilans Tompoh.

Pada kesempatan tersebut, Meilans juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoi, yang hadir dan membuka secara langsung kegiatan Musrenbang.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati Benyamin Arisoi yang hadir langsung membuka Musrenbang ini. Kehadiran pimpinan daerah menjadi penghargaan tersendiri, mengingat dalam beberapa tahun terakhir pelaksanaan Musrenbang Distrik Yapen Selatan jarang dihadiri pimpinan daerah,” ungkapnya.

Dalam Musrenbang tersebut tercatat sebanyak 105 usulan dari tiga kelurahan dan sepuluh kampung. Usulan tersebut mencakup kegiatan yang bersumber dari dana kampung, APBD kabupaten, APBD provinsi, serta sumber pendanaan lainnya.

Secara rinci, usulan bidang infrastruktur mendominasi dengan 89 kegiatan, disusul bidang ekonomi sebanyak 12 usulan, bidang sosial budaya 4 usulan, dan bidang pemerintahan 1 usulan. Berdasarkan data distrik, jumlah penduduk Distrik Yapen Selatan tercatat sebanyak 36.266 jiwa dengan 11.646 kepala keluarga.





google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....