Jaga Kebersihan, DLH Yapen Terapkan Konsep ACIS
- 25 Jan 2026 13:49 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Sesuai dengan tugas pokok Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen, yang mencakup perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan teknis, pembinaan, pengawasan, serta pelaporan terkait pengelolaan sampah, pengurangan dan penanganan sampah, pembinaan pengumpulan, serta pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Tempat Penampungan Sementara (TPS), dan limbah B3. Minggu 25 Januari 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Yapen, Jefri Edgar Kayoi, S.KM, menjelaskan bahwa pihaknya juga melaksanakan perizinan, pemantauan, penimbunan, serta pengangkutan limbah, termasuk limbah B3. Selain itu, peningkatan kapasitas dilakukan melalui edukasi dan pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang lebih baik.
“Fungsi utama kami adalah melakukan penyusunan data dan informasi persampahan di tingkat daerah sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Jefri Edgar Kayoi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup tidak terlepas dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan perkotaan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan konsep ACIS (Aman, Ceria, Indah, dan Sehat), sehingga lingkungan yang bersih dan sehat dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....