Ketua DPRD Minta Pemda Program Kegiatan Dipercepat
- 18 Jan 2023 18:01 WIB
- Serui
KBRN,Serui : APBD 2023 Kabupaten Kepulauan Yapen mengalami keterlambatan, Ketua DPRD Yapen Yohanes G Raubaba mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan terhadap program kegiatan dan juga sub kegiatan yang telah di masukan dalam SIPD.
Sebelumnya DPRD telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang APBD 2023 menjadi PERDA, meskipun demikian masih terdapat kesalahan dalam program kegiatan maupun sub kegiatan yang tidak sesuai dengan KUA PPAS maupun RAPBD. Rabu (17/1/2023)
“Kami DPR meminta agar Tim anggaran pemda yapen melakukan perbaikan agar program kegiatan dan sub kegiatan harus di sesuaikan baik yang ada KUA PPAS maupun RAPBD," ungkap Ketua DPRD Yapen Yohanes G Raubaba.
Keterlambatan ini tentunya akan menghambat evaluasi dan penetapan APBD 2023, karena setelah dibahas akan dievaluasi tim di Jayapura untuk menyesuaikan program kegiatan dan sub kegiatan yang ada di KUA PPAS harus sama dengan yang ada di RAPBD.
Keterlambata. di daerah berdampak sangsi sesuai surat dirjen perimbangan keuangan RI kata ketua DPRD Yapen Yohanes G Raubaba, sangsi berupa sangsi administrasi terkait gaji pimpin dan anggota DPRD maupun Bupati atau Penjabat Bupati selama 6 tahun tidak menerima gaji, sehingga ketua DPRD berharap hal ini mendapat perhatian Penjabat Bupati maupun Tim anggaran pemda yapen.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....