Disdikpora Yapen Sosialisasikan SPMB 2026–2027 dan E-Ijazah

  • 01 Mei 2026 14:03 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 serta penerapan E-Ijazah di Aula SMAN 1 Serui, Selasa 28 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemerataan akses pendidikan dan peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.

Mengusung tema “Semua Sekolah Sama, Tempat Terbaik untuk Tumbuh dan Berprestasi”, sosialisasi ini dihadiri kepala sekolah dan operator SMA/SMK negeri di Distrik Yapen Selatan dan Anotaurei. Sementara distrik lainnya akan mengikuti jadwal yang disesuaikan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Yapen, Chisson Haris Marani, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2026–2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang diberlakukan secara nasional.

“SPMB tahun ini tetap berpedoman pada regulasi yang sama di seluruh Indonesia, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Chisson saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 30 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa terdapat empat jalur utama dalam SPMB, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Menurutnya, keseimbangan kuota pada setiap jalur menjadi kunci untuk menjamin keadilan dalam penerimaan siswa baru.

“Keempat jalur ini harus dijaga proporsinya agar semua calon siswa memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan,” jelasnya.

Chisson juga menyoroti fenomena yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, di mana lulusan SMP cenderung memilih sekolah tertentu yang dianggap favorit. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan ketimpangan antar sekolah.

“Padahal tujuan utama SPMB adalah memastikan semua sekolah memiliki kualitas yang merata. Jangan sampai ada sekolah yang kekurangan siswa karena persepsi masyarakat,” katanya.

Di Kabupaten Kepulauan Yapen sendiri terdapat 17 SMA dan SMK, namun distribusi siswa masih belum merata. Ia mengingatkan bahwa ketimpangan tersebut berpotensi berdampak serius terhadap keberlangsungan sekolah.

“Kalau ada sekolah yang terus kekurangan siswa, ini bisa berujung pada penutupan. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Disdikpora juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, termasuk larangan menambah kuota atau rombongan belajar di luar ketentuan.

Selain SPMB, sosialisasi juga membahas penerapan E-Ijazah sebagai bagian dari transformasi digital di sektor pendidikan. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, Disdikpora menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program pendidikan.

“Kami bekerja sama dengan KPK untuk memastikan seluruh data SPMB tercatat dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap tahun,” tambah Chisson.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif sekolah dan orang tua.

“Kami mengimbau orang tua agar segera mendaftarkan anak-anaknya sesuai jadwal. Jangan menunggu hingga kuota penuh,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Chisson mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kepulauan Yapen.

“Pendidikan itu sama di semua sekolah. Yang menentukan adalah komitmen siswa, dukungan orang tua, dan peran sekolah. Mari kita bersama-sama membangun generasi yang cerdas, tangguh, dan mandiri,” pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....