Bantuan Beras Disalurkan, Bupati Benyamin Perketat Pengawasan

  • 02 Sep 2026 09:50 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, SERUI — Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si, menyerahkan secara simbolis bantuan pangan berupa beras tahun 2026 kepada masyarakat di Kelurahan Serui Kota, Rabu 1 September 2026. Bantuan pangan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui Perum Bulog. Di Kabupaten Kepulauan Yapen, sebanyak 15.711 penerima di 17 distrik mendapat bantuan untuk periode Juli, Agustus dan September 2026.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jefry Boy Mandiri, mengatakan khusus Kelurahan Serui Kota terdapat 1.070 penerima. Setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan, sehingga selama tiga bulan menerima total 30 kilogram. Secara keseluruhan, alokasi bantuan untuk 15.711 penerima mencapai 471.330 kilogram beras.

Jefry menjelaskan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan data kesejahteraan masyarakat yang bersumber dari Kemensos, Dukcapil dan BKKBN. Sasaran bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 3. Ia mengingatkan agar bantuan tidak diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi kriteria, termasuk ASN, TNI, Polri maupun masyarakat yang berdasarkan kondisi ekonomi telah dinilai mampu. Jefry juga mengajak masyarakat ikut mengawasi proses penyaluran dan menyampaikan masukan apabila ditemukan persoalan dalam pelayanan maupun distribusi bantuan.

Sementara itu, Kepala Bulog Serui, Syarif Jati, memastikan pihaknya berkomitmen menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan tepat kualitas. Ia meminta dukungan pemerintah distrik, kelurahan dan kampung agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Bupati Benyamin Arisoy menegaskan pemerintah daerah tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan, tetapi juga memastikan hak masyarakat diterima dengan baik dan dimanfaatkan untuk kebutuhan mereka. Menurutnya, perubahan daftar penerima merupakan hal yang dapat terjadi karena data kesejahteraan masyarakat terus diperbarui. Warga yang sudah dinilai mampu dapat keluar dari daftar penerima, sementara warga yang memenuhi kriteria dapat masuk sebagai penerima.

Benyamin meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari dinas teknis, Bulog, distrik, kelurahan hingga aparat di lapangan, menjalankan tugas dan pengawasan secara bertanggung jawab.

“Tidak boleh ada yang bermain-main di atas hak hidup rakyat. Saya ingin memastikan ini disalurkan dengan baik dan benar sampai kepada tujuan,” tegas Benyamin.

Ia juga mengingatkan bahwa bantuan pangan periode kali ini hanya berupa beras. Kebijakan tersebut merupakan program pemerintah pusat dan perlu dipahami masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Benyamin berharap proses distribusi dilakukan secara cepat, transparan dan tepat sasaran sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat sekaligus menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Yapen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....