Pokja Bunda PAUD Yapen Evaluasi Pelayanan Pendidikan Anak
- 23 Mei 2026 18:13 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui – Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar rapat kerja pada Sabtu, 23 Mei 2026, guna membahas pelayanan pendidikan anak usia dini serta berbagai kendala yang masih dihadapi di sejumlah kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ketua Bunda PAUD Kabupaten Kepulauan Yapen, Dina L. Rumbiak Arisoy, mengatakan rapat kerja tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat pelayanan pendidikan anak usia dini agar semakin baik dan maksimal.
Menurutnya, forum diskusi bersama pengurus dan tenaga pendidik PAUD juga menjadi ruang untuk menyampaikan berbagai masukan dan saran dalam melengkapi program kerja Pokja Bunda PAUD yang nantinya akan diteruskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

“Diskusi ini menjadi ruang bersama untuk memberikan masukan dan saran dalam melengkapi kerja Pokja Bunda PAUD yang nantinya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan PAUD merupakan fondasi utama dalam membangun karakter, mental, dan intelektual anak sejak usia dini. Karena itu, kualitas pelayanan pendidikan PAUD harus menjadi perhatian bersama.
“Pendidikan PAUD adalah pendidikan mendasar yang sangat penting diberikan kepada anak sejak usia dini, sehingga karakter dan intelektual anak dapat dibangun dengan baik,” kata Dina.
Lebih lanjut, Dina menambahkan bahwa tanggung jawab meningkatkan kualitas pendidikan PAUD tidak hanya berada pada tenaga pengajar maupun bunda-bunda PAUD, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait.
“Ini bukan hanya tanggung jawab para pengajar PAUD, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah daerah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Yapen dalam laporannya menyampaikan bahwa saat ini terdapat 121 PAUD yang tersebar di 160 kampung dan lima kelurahan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dari jumlah tersebut, baru 48 PAUD yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), sedangkan 79 PAUD lainnya belum memiliki NPSN karena belum memenuhi persyaratan administrasi dan belum terdaftar pada bagian terkait pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar PAUD yang belum memiliki NPSN berada di wilayah kampung-kampung. Selain itu, masih terdapat sejumlah PAUD yang meskipun telah memiliki NPSN, namun belum mempunyai gedung sekolah sendiri sehingga proses belajar mengajar masih mengalami keterbatasan sarana dan prasarana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....