794 Usulan Warnai Musrenbang RKPD Yapen 2027

  • 31 Mar 2026 09:30 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kepulauan Yapen dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah mewakili Bupati Kepulauan Yapen, Selasa (31/03/2026), bertempat di Gedung Silas Papare Serui.

Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah tahun 2027. Sekretaris Panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan bagian dari tahapan strategis pembangunan daerah yang bertujuan menyempurnakan rancangan awal RKPD sebelum masuk pada tahapan berikutnya, yakni Musrenbang Otonomi Khusus (Otsus), Musrenbang Provinsi, hingga Musrenbang Nasional.

Ia menjelaskan, maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk menyepakati program, kegiatan, dan sub kegiatan beserta indikator serta target kinerja, melakukan penyelarasan program prioritas dan sasaran pembangunan daerah, serta memastikan keselarasan program dan kegiatan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Peserta Musrenbang terdiri dari delegasi 17 distrik dan 5 kelurahan, serta perwakilan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perempuan. Hadir pula narasumber dari unsur pimpinan dan anggota DPRK, Tim Asistensi Bapperida Provinsi Papua, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam laporannya dipaparkan, total usulan masyarakat yang masuk mencapai 1.189 usulan, serta 293 pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang telah dibahas dalam forum OPD. Dari jumlah tersebut, terdapat 448 usulan di bidang infrastruktur, 355 usulan bidang sosial budaya yang mengerucut menjadi 121 usulan prioritas, serta 288 usulan bidang ekonomi yang disaring menjadi 185 usulan.

Secara keseluruhan, terdapat 794 usulan dan 239 pokok pikiran DPRK yang dibahas pada Musrenbang kali ini untuk penyempurnaan RKPD 2027. Saat ini, tahapan Musrenbang berada pada proses verifikasi usulan masyarakat dan pokir dewan oleh OPD melalui mekanisme sistem perencanaan terintegrasi, termasuk penginputan rencana awal tahun 2027.

Plh Sekda Kepulauan Yapen, Oktovianus Ayorbaba, SE, S.Sos, M.Si, dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan Bupati Kepulauan Yapen. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang yang menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan penyelarasan dan penajaman terhadap usulan masyarakat. Seluruh usulan akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah serta tingkat urgensi kebutuhan masyarakat, dengan tetap mengacu pada arah pembangunan tahun 2027 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Kepulauan Yapen.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....