Wabup Yapen Lepas Verifikasi Kampung Nelayan Merah Putih
- 03 Mar 2026 07:19 WIB
- Serui
RRI.CO.ID, Serui - Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Roi Palunga, secara resmi melepas tim verifikasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan melakukan survei dan validasi terhadap 18 kampung yang diusulkan sebagai Calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Kegiatan pelepasan berlangsung di Kampung Ketuapi, Distrik Anotaurei, Senin (2/2/2026), dan dihadiri Pemerintah Distrik Anotaurei, Pemerintah Kampung Ketuapi, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta nelayan setempat. Wakil Bupati Roi Palunga menegaskan bahwa program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan peluang besar yang harus dijaga bersama, terutama dari sisi kesiapan lahan dan dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa lahan yang diusulkan wajib dalam kondisi clear and clean, bebas sengketa, serta mendapat persetujuan seluruh pemilik hak ulayat.
“Kalau lahannya siap dan tidak ada masalah, maka program ini bisa berjalan. Tapi kalau ada persoalan, maka kesempatan bisa berpindah ke kampung lain. Kita tidak boleh menyia-nyiakan peluang yang sudah ada di depan mata,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengingatkan agar kebiasaan pemalangan terhadap fasilitas pemerintah tidak terjadi pada program strategis ini. Menurutnya, seluruh pihak harus memberi ruang kepada tim kementerian dan Dinas Perikanan untuk bekerja demi kepentingan masyarakat. Ia berharap seluruh 18 kampung yang diusulkan dapat memenuhi syarat dan lolos verifikasi sehingga Kabupaten Kepulauan Yapen dapat memperluas jangkauan program pada tahun-tahun berikutnya.

Perwakilan KKP, Cornelia Mirwantini Witono, menjelaskan bahwa Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan salah satu program prioritas nasional untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pembangunan sarana dan prasarana perikanan tangkap berbasis klaster. Dalam skema tersebut, akan ditetapkan kampung hub dan kampung penyangga. Kampung hub akan menjadi pusat kegiatan dengan fasilitas lengkap seperti cold storage, pabrik es, tempat berlabuh, bengkel nelayan, serta kantor pengelola. Sementara kampung penyangga berfungsi sebagai pemasok hasil tangkapan yang terhubung ke hub dan selanjutnya ke pelabuhan perikanan sebagai pusat distribusi.

Melalui sistem itu, hasil tangkapan nelayan tidak hanya dipasarkan secara lokal, tetapi dapat terhubung ke pasar yang lebih luas hingga tingkat nasional. Secara nasional, terdapat sekitar 1.250 usulan lokasi KNMP dengan kuota sekitar 200 lokasi untuk wilayah Papua dan sekitarnya. Kabupaten Kepulauan Yapen termasuk salah satu daerah yang masuk dalam radar pengembangan, dengan catatan seluruh persyaratan teknis dan administrasi terpenuhi.
Kepala Kampung Ketuapi, Derek Payai, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas program prioritas tersebut. Ia berharap Kampung Ketuapi tidak hanya menjadi calon, tetapi benar-benar ditetapkan sebagai Kampung Nelayan Merah Putih dan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan setempat. Usai kegiatan seremoni, tim KKP langsung melakukan pengecekan lapangan dan wawancara dengan nelayan di Kampung Ketuapi.

Dengan dimulainya verifikasi lapangan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berharap seluruh tahapan berjalan lancar dan seluruh persyaratan dapat terpenuhi, sehingga peluang pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Yapen pada tahun 2025–2026 dapat terealisasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....