DPR.PAPUA Siapkan Perdasus Tentang ASN dan Pengakuan Suku

  • 24 Mar 2026 10:11 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID., Serui- Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-Papua) tengah menyiapkan Dua Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) untuk tahun 2026, tentang ASN yang fokus aspek kepegawaian (ASN) dan Pengakuan Suku - Suku Asli di Papua

Anggota Komisi IV DPR.Papua Jalur Pengangkatan Yapen Wellem Zaman Bonai ,S.Sos dalam keterangganya kepada Rri Serui Usai Dialog di Programa 1 Mengatakan DPR .Papua memperhatikan fenomena yang sering terjadi di papua saat penerimaan pegawai maupun seleksi jabatan terjadi keributan ,sehingga perlu di lakukan revisi dan perbaikan terhadap rekrutmen pengangkatan dalam menduduki jabatan di papua . rekrutmen dalam jabatan yang di lihat pola, karier , sehingga sebelum masuk ke rekrutmen anak2 papua ini sudah harus di persiapkan terlebih dahulu dengan mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku tentang pengangkatan dalam menduduki jabatan , tetapi juga mengacu pada uu 21 tentang Otonomi Khusus, dengan dikuatkan melalui Perdasus tersebut sebagai dasar untuk anak Papua jadi prioritas dalam Pengangkatan untuk menduduki jabatan.

" DPR.Papua lakukan Revisi terhadap rekrutmen dalam jabatan di papua yang sering menjadi masalah, sehingga di berikan ruang dan kesempatan kepada anak2 papua untuk mengikuti seleksi tersebut , sebelum masuk seleksi anak2 papua di tuntut untuk mempersiapkan diri , berkarier dengan baik, pendidikan , pangkat golongan harus memenuhi untuk nantinya mengikuti seleksi , untuk masuk tahap tersebut DPR.Papua menyusun Perdasus yang mengantur tentang ASN Papua untuk mempersiapkan sehingga pada 2029 pupa suda siap dengan ASN yang benar mempunyai kualitas yang baik untuk membangun tanah papua ,'' kata Wellem Z.Bonai

Dijelaskan Wellem Z . Bonai Perdasus tentang ASN yang tahun ini di sahkan DPR Papua harapkan ASN dari sekaran mempersiapkan diri dengan baik , terutama bekerja dengan baik , berprestasi, mengikuti aturan , pangkat dan golongan harus sesuia sehingga pada saat seleksi jabatan suda siap

" jadi kami DPR.Papua mengharapkan kepada ASN di Papua untuk bekerja baik, berprestasi mengikuti aturan yang ada sehingga pada seleksi untuk menduduki jabatan suda siap untuk bersaing dengan peserta lainnya," Ujar Wellem Z Bonai. Selasa 24 Maret 2026

Selain Perdasus tentang ASN DPR.Papua merencanakan penyusunan Perdasus tentang pengakuan suku-suku asli se-tanah Papua, Kata Wellem Zaman Bonai secara aturan suku2 di papua di akui, namun kenyataan pengakuan tersebut tidak berkekuatan hukum bagi kepala suku dalam mengambil keputusan , kepala suku tidak di berikan kewenangan dalam hal mengambilan kebijakan seperti mengusulkan ASN dalam menduduki jabatan Kepala Dinas , Sekda maupun Sekolah Kedinasan karena tidak ada kewenangan yang di berikan

" Perdasus tentang pengakuan suku di papua ini bertujuan agar adanya pengakuan dan penghormatan terhadap suku-suku asli papua , dari pengakuan ini menjadi dasar hukum bagi Kepala Suku untuk membuat keputusan maupun ikut dalam pengambilan keputusan yang di buat pemerintah, Kepala Suku juga terlibat dalam perencanaan program kegiatan pembangunan maupun ikut mengawasi pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan keuangan," ujar Wellem Z Bonai

Wellem Z . Bonai Menegaskan Perdasus yang di buat DPR.Papua tentang ASN Papua dalam menduduki jabatan maupun pengakuan dan penghormatan suku-suku di papua merupakan implementasi dari uu 21 otonomi khusus di papua , memberikan kekhususan kepada masyarakat papua di segala bidan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia .


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....