Kartu BPJS dan KIS Beda atau Sama?

  • 15 Mei 2024 15:29 WIB
  •  Serui

KBRN, Serui : Kartu BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) sama? Tentunya tidak. Meskipun keduanya sama-sama menawarkan jaminan akses kesehatan, namun BPJS Kesehatan dan KIS itu merupakan dua hal yang berbeda.

Pengertian BPJS dan KIS

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan atau JKN.

KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Kartu Indonesia Sehat adalah nama untuk program jaminan kesehatan atau JKN. Diperuntukkan khususnya bagi masyarakat miskin yang tidak mampu, sehingga iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Jadi dapat disimpulkan KIS adalah program sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan yang ditugaskan untuk menjalankan program tersebut.

KIS atau Kartu Indonesia Sehat adalah program yang dikeluarkan pada era Kepresidenan Pak Jokowi, dengan tujuan dapat mencakup semua masyarakat Indonesia yang berpenghasilan rendah dan masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu, agar tetap mendapatkan pelayanan kesehatan medis yang setara tanpa harus membayar premi atau iuran tiap bulannya. Jadi, bagi para pemegang kartu KIS sudah pasti mendapat subsidi dari pemerintah.

Sedangkan BPJS adalah badan hukum publik yang bisa didaftarkan secara mandiri atau perusahaan tempat bekerja. Dalam BPJS terdapat premi atau iuran yang harus dibayarkan tiap bulannya, tergantung dari kamar kelas yang diambil.

Manfaat layanan medis dari kedua program ini hampir sama, perbedaannya hanya terletak pada hak ruang rawat inapnya saja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....