Dinas Perindag Tegas Awasi Dapur MBG Distributor BarangKadaluwarsa

  • 02 Mar 2026 13:26 WIB
  •  Serui

RRI.CO.ID, Serui — Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya dalam mengawasi peredaran bahan makanan selama bulan Ramadan. Pengawasan dilakukan dengan turun langsung ke dapur MBG di Serui guna memastikan tidak ada produk kadaluwarsa yang digunakan atau diedarkan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Alwi Masse, saat ditemui RRI menjelaskan bahwa inspeksi tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin, khususnya terhadap produk makanan kemasan.

Kami melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah bahan makanan, termasuk snack sarigandum yang ditemukan masa kedaluwarsanya hampir habis. Pengawasan ini penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat,” ujar Alwi Masse.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan maupun distribusi produk yang telah melewati batas masa berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, Dinas Perindag akan memberikan teguran hingga sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dapur Elim Famboaman Restu mengungkapkan bahwa barang kadaluwarsa pihaknya akan kembalikan ke distributor (Foto:RRI/Serui)

Sementara itu, Kepala Dapur Elim Famboaman Restu menyampaikan bahwa produk snack sarigandum yang dipersoalkan memang mendekati masa kedaluwarsa saat diterima.

“Memang benar masa berlakunya hampir habis. Namun, dari pihak distributor menyampaikan bahwa produk tersebut masih bisa digunakan karena belum melewati tanggal kedaluwarsa,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindag mengingatkan para distributor agar lebih bertanggung jawab dalam menyalurkan barang, terutama bahan pangan yang memiliki batas waktu konsumsi. Pemerintah daerah mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memastikan produk yang diedarkan benar-benar layak konsumsi demi melindungi masyarakat selama Ramadan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....