Hanya 25 Persen Koperasi di Kaltim Masuk Kategori Sehat
- 13 Apr 2026 14:02 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 1.037 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbentuk. Namun, dari ribuan koperasi yang ada, baru sekitar 25 persen yang masuk kategori sehat.
Pengawas Koperasi Ahli Pertama DPPKUKM Kaltim, Ferdiansyah, mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan serius dalam penguatan kelembagaan koperasi di daerah.
“Secara rata-rata, jujur saja lebih banyak yang tidak sehat atau kurang sehat. Kategori yang sehat itu mungkin di angka 25 persen, belum sampai 50 persen. Ini menjadi PR dan tantangan besar bagi kami dalam melakukan pembinaan serta fasilitasi akses pasar,” ujarnya dalam dialog bersama RRI, 11 April 2026.
Ia menjelaskan, dari total 4.532 koperasi yang terdata di Kalimantan Timur, sebagian besar masih membutuhkan pembinaan intensif, baik dari sisi manajemen maupun keuangan. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah koperasi belum diiringi dengan kualitas kelembagaan yang memadai.
Menurutnya, pembentukan 1.037 KDKMP merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk memperkuat ekonomi desa. Program tersebut dipacu oleh terbitnya Instruksi Presiden pada Maret 2026 yang mendorong setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi berbadan hukum.
Ferdiansyah menambahkan, tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah kualitas sumber daya manusia serta pemahaman terhadap prinsip dasar koperasi. Banyak koperasi yang belum mampu berjalan optimal karena minimnya partisipasi anggota.
“Koperasi bukan hanya kumpulan modal, tapi kumpulan orang dengan kepentingan ekonomi yang sama. Tantangannya adalah bagaimana anggota aktif bertransaksi dan merasa memiliki,” ujarnya.
DPPKUKM Kaltim saat ini terus melakukan pendampingan, termasuk memfasilitasi akses permodalan melalui perbankan serta mendorong digitalisasi manajemen koperasi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat operasional KDKMP yang baru terbentuk.
Selain itu, pemerintah juga mendorong koperasi untuk mengembangkan unit usaha produktif, seperti gerai sembako dan pengelolaan rantai dingin (cold storage), guna meningkatkan nilai ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat, karena keterlibatan aktif anggota menjadi kunci utama keberhasilan koperasi sebagai pilar ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....