Antrean SPBU Samarinda Disorot, 871 Kendaraan Terindikasi Isi BBM Berulang
- 03 Okt 2026 10:09 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda – Sebanyak 871 kendaraan terindikasi melakukan pengisian BBM berulang dalam waktu berdekatan sepanjang 17–23 September 2026.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan persoalan antrean SPBU di Samarinda. Pola transaksi itu diketahui melalui pencatatan nomor polisi kendaraan saat melakukan pengisian BBM.
Ketua DPC Hiswana Migas Samarinda Kartika Rachmawati mengatakan, data menunjukkan adanya kendaraan yang tercatat melakukan transaksi dalam rentang waktu berdekatan. Kondisi tersebut perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui pola pengisian sebenarnya.
“Itu pengisiannya ritmenya berdekatan. Analogi sederhananya, tidak mungkin kendaraan yang hanya beroperasi di Kota Samarinda dengan tangki penuh selalu mengisi dalam waktu yang bersamaan,” kata Kartika, saat dikonfirmasi, Sabtu 3 Oktober 2026.
Menurut Kartika, data tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyalahgunaan BBM. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan alasan dan pola transaksi kendaraan yang tercatat melakukan pengisian berulang.
“Pengisian berulang perlu dikaji bersama untuk memastikan pola transaksi kendaraan tersebut nantinya,” ucapnya.
Dalam pelayanan BBM bersubsidi, penggunaan QR menjadi bagian dari mekanisme transaksi di SPBU. Lembaga penyalur tetap melayani konsumen yang memenuhi ketentuan transaksi karena kewenangannya berada pada proses penyaluran BBM.
Selain pengisian berulang, ditemukan pula dugaan penggunaan pelat nomor kendaraan yang berbeda. Salah satu indikasi yang disebutkan adalah penggunaan pelat berbahan kertas atau karton yang dilaminasi.
Namun, keaslian pelat kendaraan bukan kewenangan lembaga penyalur untuk menentukan. Pemeriksaan membutuhkan instansi yang memiliki kewenangan resmi terhadap identitas dan registrasi kendaraan.
“Keaslian pelat kendaraan membutuhkan pemeriksaan dari instansi yang memiliki kewenangan resmi terkait,” ujar Kartika.
Karena itu, Hiswana Migas Samarinda akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Koordinasi juga diharapkan dapat memperjelas pola pengisian berulang yang tercatat dalam data transaksi.
Kartika berharap Pemerintah Kota Samarinda bersama instansi terkait dapat menyusun langkah pengawasan yang lebih terarah. Pengawasan tersebut mencakup persoalan antrean SPBU, pola pengisian berulang, serta dugaan penggunaan pelat kendaraan yang berbeda.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....