Standar Akreditasi Perpustakaan Kini Ukur Dampak bagi Masyarakat

  • 01 Okt 2026 08:47 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Instrumen akreditasi perpustakaan mengalami perubahan dengan penekanan pada manfaat layanan bagi masyarakat. Perubahan tersebut mulai diterapkan dalam proses akreditasi perpustakaan pada 2026, termasuk dalam penilaian terhadap Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda.

Hal tersebut disampaikan Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan, Made Ayu Wirayati. Ia mengatakan instrumen baru tidak lagi hanya berorientasi pada performa atau jumlah sumber daya yang dimiliki perpustakaan.

Menurut Ayu, penilaian kini diarahkan untuk melihat sejauh mana koleksi, tenaga perpustakaan, sarana prasarana, dan berbagai program yang dimiliki mampu memberikan manfaat nyata kepada pemustaka.

"Yang lebih penting adalah bagaimana seluruh sumber daya tersebut menghasilkan manfaat nyata bagi pemustaka dan masyarakat," kata Ayu saat hadir dalam visitasi akreditasi perpustakaan Kota Samarinda, pada Selasa 29 September 2026.

Ayu menjelaskan, penilaian juga melihat pemanfaatan layanan, dampak program terhadap peningkatan literasi, dukungan terhadap pendidikan, hingga nilai tambah yang diberikan kepada masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, Ayu menyebut arah baru akreditasi perpustakaan di Indonesia tidak hanya mengukur apa yang dimiliki sebuah perpustakaan, tetapi juga hasil yang diberikan kepada masyarakat.

"Akreditasi yang tidak hanya mengukur apa yang dimiliki, tetapi juga mengukur apa yang dihasilkan," ujarnya.

Perubahan instrumen tersebut diharapkan mendorong perpustakaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, akreditasi tidak hanya menjadi ukuran pemenuhan standar, tetapi juga mendorong peningkatan peran perpustakaan sebagai pusat pengetahuan dan pembelajaran masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....