688 Warga Bontang Ditetapkan sebagai Penerima BLT Daerah 2026
- 01 Okt 2026 10:04 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Bontang - Sebanyak 688 warga ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah Kota Bontang 2026 setelah melewati proses verifikasi data yang dilakukan pemerintah daerah.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan penetapan penerima dilakukan melalui tahapan pemeriksaan yang melibatkan Dinas Sosial serta sejumlah pihak terkait. Data calon penerima juga dicocokkan dengan data kependudukan sebelum ditetapkan.
Menurut Neni, proses tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memang masuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau ada kebocoran, levelnya kecil sekali, kami pasti akan mendapat manfaat terus di depannya,” katanya pada Kamis 1 Oktober 2026.
Pemerintah Kota Bontang menggunakan sejumlah indikator dalam proses penilaian calon penerima. Pemeriksaan tidak hanya melihat kondisi ekonomi berdasarkan keterangan warga, tetapi juga mempertimbangkan kondisi rumah tangga.
Beberapa hal yang menjadi bahan pemadanan antara lain kepemilikan kendaraan, status tempat tinggal dan penggunaan daya listrik.
Data calon penerima kemudian dipadankan dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk mengurangi kemungkinan adanya data yang tidak sesuai.
Neni mengatakan penerima yang telah ditetapkan tetap berasal dari kelompok masyarakat kurang mampu.
“Kalau pun misalnya ada bocor, yang nerima juga orang yang tidak mampu. Enggak mungkin orang kaya mau nerima,” ujarnya.
Selain memastikan kelayakan penerima, pemutakhiran data juga diperlukan untuk menghindari penerima ganda dengan program bantuan lainnya. Pemerintah daerah melakukan pengecekan terhadap kemungkinan keterkaitan dengan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako maupun bantuan yang diberikan pihak perusahaan.
Proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dengan melibatkan perangkat pemerintahan di tingkat lingkungan hingga kecamatan. Data tersebut dapat diperbarui apabila ditemukan perubahan kondisi masyarakat.
Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum tercantum sebagai penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui pemerintah kelurahan atau kecamatan. Warga juga dapat berkoordinasi melalui RT untuk mengetahui proses pemutakhiran data penerima bantuan.
Pemerintah Kota Bontang mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pihak yang menjanjikan dapat memasukkan nama sebagai penerima BLT. Penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme resmi pemerintah dan proses verifikasi lintas sektor.
Hingga saat ini, informasi mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan per penerima maupun bank penyalur belum disampaikan secara rinci. Pemerintah daerah mengarahkan masyarakat untuk mengikuti informasi melalui kanal resmi Pemkot Bontang dan Dinas Sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....