Pemkot Samarinda Evaluasi Penerima Kartu Akses LPG Setiap Dua Tahun
- 16 Sep 2026 10:56 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda memastikan penerima Kartu Akses UMKM Penyintas LPG 3 Kilogram atau KEMAS tidak akan ditetapkan secara permanen. Data penerima akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala untuk memastikan subsidi tetap diterima kelompok yang memenuhi kriteria.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda Nurrahmani mengatakan, kartu tersebut pada prinsipnya berlaku selama dua tahun sebelum dilakukan pembaruan data. Evaluasi juga tetap dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila ditemukan perubahan kondisi penerima.
“Kalau sudah habis waktunya kita perbaharui lagi datanya, kita perbaharui kartunya, kita perbaharui juga datanya,” ujar Nurrahmani.
Menurut Nurrahmani, perubahan kondisi ekonomi dapat menjadi dasar evaluasi terhadap status penerima. Misalnya, perempuan kepala keluarga yang kemudian menikah atau pelaku UMKM yang mengalami peningkatan omzet sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima subsidi dapat dikeluarkan dari daftar.
Evaluasi tidak hanya dilakukan dua tahun sekali. Dinas Perdagangan juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum memperoleh akses KEMAS. Setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi sesuai dinamika yang terjadi di lapangan.
Nurrahmani menjelaskan, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program tersebut melalui kecamatan dan kelurahan. Namun, kepemilikan kartu tidak diberikan secara otomatis kepada setiap pelaku UMKM karena terdapat indikator yang harus diverifikasi bersama instansi terkait.
“Tidak bisa kalau secara umum saya mau mendaftar. Ada indikator yang memang kita cek, kita tanya dengan DP2PA, kemudian kita tanya dengan ketua PEKA, masuk atau tidak,” kata Nurrahmani pada Selasa 15 September 2026.
Pembaruan data tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan LPG 3 kilogram tetap menyasar masyarakat yang memenuhi ketentuan. Pemerintah juga berencana memperkuat pemadanan data dengan instansi terkait agar perubahan status penerima dapat diketahui dalam proses evaluasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....