Tanah Labil, Penanganan Jalan Longsor Jembayan Diusulkan Berubah Jadi Jembatan

  • 30 Sep 2026 20:49 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Jembayan - Rencana penanganan jalan longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mengalami perubahan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur kini mengusulkan pembangunan jembatan sebagai solusi permanen menggantikan rencana awal berupa penurapan.

Perubahan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan kondisi tanah di lokasi menunjukkan struktur bawah permukaan masih labil. Hasil pengeboran menjadi salah satu pertimbangan BPJN untuk tidak melanjutkan opsi penurapan pada titik longsor tersebut.

Ketua II DPRD Kukar, Junadi, mengatakan BPJN Kaltim telah turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan kajian teknis. Dari hasil pemeriksaan, lapisan tanah di sekitar titik longsor masih memiliki tingkat kestabilan yang rendah hingga kedalaman sekitar 50 meter.

“Untuk penurapan tidak memungkinkan, longsor pasti akan kembali lagi. Jadi kemarin BPJN ada rencana membuat jembatan dengan anggaran sebesar Rp65 miliar,” kata Junadi.

Menurut Junadi, pembangunan jembatan dinilai lebih sesuai dengan kondisi medan dibandingkan mempertahankan struktur jalan menggunakan turap. Dengan skema tersebut, konstruksi diharapkan dapat melewati area yang memiliki kondisi tanah tidak stabil.

DPRD Kukar juga mendorong agar usulan anggaran tidak hanya mencakup titik longsor pertama. Sebab, terdapat titik longsoran baru yang juga membutuhkan penanganan.

“DPRD mengusulkan supaya anggaran tersebut sekaligus mencakup titik longsoran yang baru, karena alokasi awal Rp65 miliar itu hanya diproyeksikan untuk titik longsor pertama,” ujarnya.

Saat ini, BPJN Kaltim disebut tengah mengusulkan kebutuhan anggaran pembangunan kepada pemerintah pusat. Proses tersebut masih berjalan sehingga realisasi pekerjaan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Saat ini, pihak balai sedang mengajukan anggaran tersebut ke pemerintah pusat,” ucap Junadi.

Untuk mengantisipasi apabila proses penganggaran dari pemerintah pusat membutuhkan waktu, DPRD Kukar bersama pemerintah daerah juga membahas alternatif pembiayaan. Salah satu opsi yang dikomunikasikan adalah penggunaan anggaran pemerintah daerah terlebih dahulu, kemudian dilakukan penggantian melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Junadi berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus diperkuat sehingga penanganan ruas jalan nasional tersebut dapat segera memperoleh kepastian.

Ia juga meminta masyarakat bersabar selama proses pengajuan anggaran dan persiapan teknis berlangsung.

“Kami minta masyarakat bersabar karena anggaran pembangunan jembatan masih dalam proses pengajuan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....