Keterbatasan Anggaran, Disdukcapil Kutim Andalkan Inovasi dan Jemput Bola
- 30 Sep 2026 20:53 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Sangatta - Keterbatasan anggaran tidak menghentikan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memastikan masyarakat tetap dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan sesuai kebutuhan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian dalam menjalankan program pelayanan dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang tersedia. Namun, keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Walaupun anggaran kita terbatas, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Program, terobosan dan inovasi yang sudah kita jalankan tetap berupaya kita laksanakan,” ujar Jumeah.
Menurut Jumeah, dokumen kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat karena berkaitan langsung dengan berbagai layanan publik. KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian hingga Kartu Identitas Anak (KIA) diperlukan untuk berbagai keperluan administratif.
Dokumen tersebut antara lain menjadi persyaratan dalam mengakses layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, bantuan sosial maupun sejumlah layanan pemerintahan.
Karena itu, Disdukcapil tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor. Pendekatan langsung ke masyarakat tetap dilakukan melalui program jemput bola, terutama untuk menjangkau warga yang memiliki kendala jarak maupun akses menuju pusat pelayanan.
“Jemput bola tetap kita lakukan. Kita berusaha memberikan pelayanan yang mudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pelayanan langsung ke lapangan juga menjadi salah satu upaya Disdukcapil memperluas cakupan layanan administrasi kependudukan. Petugas mendatangi wilayah yang membutuhkan pelayanan sehingga masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen.
Di sisi lain, tertib administrasi kependudukan memiliki kaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Data penduduk yang akurat dibutuhkan sebagai salah satu dasar dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
Data tersebut juga membantu pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program pelayanan publik agar sesuai dengan kondisi masyarakat.
Jumeah mengatakan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan melalui inovasi dan optimalisasi sumber daya yang tersedia. Langkah tersebut dinilai penting agar keterbatasan anggaran tidak menghambat kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
“Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan kemampuan yang ada,” katanya.
Disdukcapil Kutim selanjutnya akan mempertahankan layanan yang telah berjalan sekaligus menyesuaikan berbagai inovasi dengan kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diarahkan agar pengurusan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau, efisien, dan tidak menyulitkan warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....