Dugaan Karhutla Disengaja, Dishut Kaltim Sebut Investigasi Tunggu Pemadaman

  • 02 Sep 2026 08:55 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Samarinda - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Timur belum melakukan investigasi mendalam terkait dugaan kesengajaan maupun kelalaian dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, petugas masih memprioritaskan pemadaman di lokasi yang terbakar.

Hal itu diungkapkan Polisi Kehutanan Ahli Madya sekaligus Koordinator Karhutla Dishut Kaltim, Rahmadi. Ia mengatakan, penyelidikan terkait penyebab kebakaran bukan menjadi kewenangan utama pihaknya. Penanganan terhadap pemegang izin berada dalam pembinaan dan pengawasan Kementerian Kehutanan melalui balai terkait.

“Kalau investigasi mengarah ke balai pelestarian hutan wilayah karena kita sibuk di pemadamannya dulu. Mungkin nanti ada satgasnya setelah ground check. Jadi, setelah kebakaran di-ground check, baru menghitung luas dan dicari sebabnya,” ujar Rahmadi, dikutip pada Rabu, 2 September 2026.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan belum memungkinkan dilakukan mengingat api dan asap masih menyelimuti wilayah di Kaltim. Karena itu, petugas saat ini fokus memastikan kebakaran dapat dikendalikan sebelum melakukan pemeriksaan lebih jauh.

Adapun Rahmadi mengungkapkan, sebagian kawasan yang terbakar berada di hutan konservasi. Area yang terdampak, yaitu Taman Hutan Raya (Tahura) dan area konservasi Bengalon, Kutai Timur (Kutim).

"Hutan konservasi ada, tapi kecil mungkin sekitar 2 hektare saja, seperti di Bengalon 2,2 hektare. Lalu di Tahura 24 hektare," ucapnya.

Namun, Rahmadi belum bisa memastikan berapa luasan area hutan yang terbakar. Sebab, hingga kini data masih bersifat dinamis sehingga ada kemungkinan perubahan seiring karhutla yang terus terjadi.

Terkait dengan pemulihan hutan yang terbakar, Rahmadi mengaku pihaknya cukup kesulitan mengingat keterbatasan anggaran akibat efisiensi. Namun, ia memastikan program kehutanan baik di dalam maupun luar kawasan hutan tetap berjalan.

Pasalnya, ia membeberkan bahwa anggaran kebakaran Dinas Kehutanan yang sempat dipangkas kini telah dikembalikan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Kebetulan Pemprov membantu kami terkait anggaran yang 60 persen kemarin dipotong untuk kebakaran dikembalikan. Nah, berarti mereka peduli, karena gimana kita mau bekerja kalau tidak ada dukungan logistik," kata Rahmadi, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....