Aksi Soal Listrik di Sangatta Berakhir dengan Kesepakatan Tindak Lanjut

  • 30 Sep 2026 15:53 WIB
  •  Samarinda

RRI.CO.ID, Sangatta - Keluhan warga Kutai Timur (Kutim) mengenai pemadaman listrik berulang kembali disuarakan melalui aksi damai Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim di Kantor PLN Cabang Sangatta, Selasa, 29 September 2026.

Sekitar 30 orang mendatangi kantor PLN di Jalan Yos Soedarso IV, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. Mereka membawa spanduk dan bendera serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan terkait gangguan pasokan listrik yang dinilai telah berlangsung berulang kali.

Massa meminta PLN memberikan penjelasan mengenai penyebab pemadaman sekaligus memastikan adanya langkah nyata untuk memperbaiki keandalan sistem kelistrikan di Kutai Timur.

Aksi tersebut mendapat pengamanan dari Polsek Sangatta Utara. Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang turun langsung memantau jalannya kegiatan dan mengikuti proses dialog antara perwakilan massa dengan pihak PLN.

Sekitar 20 perwakilan massa kemudian diterima manajemen PLN Cabang Sangatta yang diwakili Hery. Pertemuan berlangsung di ruang rapat PLN dan membahas persoalan pemadaman listrik yang menjadi keluhan masyarakat.

Koordinator lapangan aksi, M. Aldair Ananda, mengatakan masyarakat membutuhkan informasi yang lebih terbuka mengenai kondisi kelistrikan di Kutai Timur. Menurutnya, pemadaman disebut telah dirasakan masyarakat selama kurang lebih empat bulan.

Selain meminta penjelasan mengenai penyebab gangguan, massa juga mendorong PLN menyusun langkah pemulihan yang jelas, memberikan informasi mengenai jadwal dan penyebab pemadaman, mengevaluasi pelayanan serta meningkatkan investasi untuk memperkuat sistem kelistrikan.

“Yang kami dorong adalah adanya kejelasan dan tindak lanjut konkret terhadap persoalan kelistrikan di Kutai Timur. Aspirasi masyarakat jangan berhenti sebagai catatan, tetapi harus ada penyelesaian yang dapat dipantau,” ujar Aldair.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PLN menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa. Pembahasan kemudian diarahkan pada sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk menindaklanjuti persoalan pemadaman.

Hasil dialog dituangkan dalam notulen yang ditandatangani perwakilan Aliansi Masyarakat Takut Gelap Kutim dan Manajemen PLN Cabang Sangatta.

Dokumen tersebut memuat beberapa poin, antara lain kebutuhan keterbukaan informasi terkait gangguan listrik, penjelasan mengenai akar persoalan, langkah pemulihan beserta target waktu, peningkatan keandalan jaringan serta rencana penguatan sistem kelistrikan.

Massa juga mendorong adanya forum pertanggungjawaban publik yang mempertemukan PLN, Pemerintah Daerah dan masyarakat. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan perkembangan penyelesaian persoalan listrik secara terbuka.

Di sisi lain, pengamanan yang dilakukan Polsek Sangatta Utara diarahkan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan tertib. Polisi turut menjaga komunikasi antara massa dan pihak PLN selama proses pertemuan berlangsung.

Kapolsek Sangatta Utara AKP Bambang mengatakan kepolisian akan tetap menjaga keamanan selama masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai aturan.

Dengan ditandatanganinya notulen pertemuan, masyarakat kini memiliki dokumen yang dapat digunakan untuk memantau tindak lanjut PLN terhadap berbagai tuntutan yang telah disampaikan.

Aksi yang semula membawa keluhan mengenai pemadaman listrik tersebut akhirnya berlanjut ke meja dialog, dengan sejumlah poin tuntutan menjadi bahan tindak lanjut antara masyarakat dan PLN.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....