Pemkot Samarinda Gandeng Kejari Amankan Aset 30 Hektare di Palaran
- 10 Jun 2026 09:17 WIB
- Samarinda
RRI.CO.ID, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mulai mengambil langkah serius dalam mengamankan aset daerah yang berada di Kecamatan Palaran. Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samarinda terkait pemanfaatan lahan eks kerja sama dengan PT Nuansa Cipta Coal Investment (NCI), pada Selasa 9 Juni 2026.
Wali Kota Samarinda Andi Harun menjelaskan, lahan milik pemerintah kota yang menjadi pembahasan berada di Kelurahan Handil Bakti dan Kelurahan Bantuas dengan luas sekitar 30 hektare. "Lahan tersebut telah dikerjasamakan dengan PT NCI sejak tahun 2013 dan mengalami dua kali perpanjangan sebelum berakhir pada 10 Oktober 2022," katanya.
Menurut Andi, evaluasi terhadap kerja sama yang telah berakhir menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan lebih baik. Pemerintah kota ingin melakukan perbaikan tata kelola agar pemanfaatan aset dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Andi Harun menegaskan aspek tata kelola menjadi perhatian utama dalam setiap kerja sama pemanfaatan aset pemerintah. "Persoalan yang paling penting dalam pemanfaatan aset itu adalah soal tata kelola agar pemerintah kota dalam melakukan kerja sama dengan pihak lain dapat meminimalkan kesalahan, termasuk dalam drafting, materi perjanjian, maupun manfaat ekonominya," ujarnya.
Andi mengatakan konsultasi dengan Kejari juga dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan aset daerah. Pemkot ingin memastikan setiap kebijakan pemanfaatan aset berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Selain menyelesaikan persoalan yang ada saat ini, pemerintah juga berupaya menyiapkan sistem yang lebih baik untuk kerja sama aset di masa mendatang. Menurutnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan pendapatan daerah.
"Hari ini kami melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pak Kajari Samarinda dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan aset Pemerintah Kota Samarinda, khususnya tanah pemerintah kota di Palaran," kata Andi Harun.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....